TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ikut bersama-sama membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 27 November 2024.
Selain tim paslon juga pihak KPU mengharapkan keterlibatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada semua tingkatan agar dapat bersama-sama membersihkan APK pada 24 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sultra Dr Asril saat membuka rapat koordinasi pembersihan APK pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota di Kendari, Senin malam (18/11).
Rapat koordinasi menghadirkan nara sumber, yakni Ketua KPU Sultra, komisioner Bawaslu Sultra, Kasat Polisi Pamongpraja Provinsi Sultra serta komisioner dan Sekretaris KPU Sultra.
Adapunn peserta rapat koordinasi pembersihan APK pilkada 2024, yakni jajaran KPU Provinsi, ketua KPU kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Sultra, Ketua Bawaslu kabupaten/kota serta para Kasat Polisi Praja tingkat kabupaten/kota dan penghubung paslon calon gubernur/wakil gubernur.
Berdasarkan diskusi dengan Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, maka pembersihan APK dimulai tanggal 24, 25 dan 26. Memasuki tanggal 27 November dipastikan pembersihan APK sudah tuntas.
Karena hal itu merupakan penegasan dari pasal 28 PKPU Nomor 13 Tentang Kampanye bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta bersama-sama dari teman paslon untuk menertibkan APK atau pun bahan kampanye.
Empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sultra adalah Ruksamin/Safei Kahar, Andi Sumangerukka/Hugua, Lukman Abunawas/Laode Ida dan Tina Nur Alam/LM Ihsan Ridwan. (red)
Comment