Masjid Al-Mujib Kolaka Tiadakan Salat Berjamaah

Berita, Kolaka423 Views

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM—Masjid Al-Mujib Desa Tikonu Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, resmi mengumumkan meniadakan Salat berjamaah, mulai Rabu, 25 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Pengurus pembangunan Masjid Al-Mujib Tikonu, Bustan, mengumumkan, keputusan meniadakan salat berjamaah di Masjid menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, sekaligus sebagai tindaklanjut kepatuhan dan ketaatan terhadap fatwa ulama maupun kebijakan pemerintah.

“Mulai hari ini, sebentar waktu salat Azhar dan waktu-waktu salat berikutnya, untuk sementara salat berjamaah di masjid kita tiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan, ” kata Bustan dihadapan jamaah usai melaksanakan salat duhur, Rabu (25/3/2020).

Namun demikian, kata Bustan, apabila waktu salat sudah tiba, maka tetap harus ada yang mengumandangkan adzan sebagai pertanda masuknya waktu salat.

Walau sudah meniadakan salat berjamaah untuk sementara. Namun, apabila ternyata ada jamaah yang tetap datang untuk salat berjamaah di masjid, maka dimohon untuk merenggangkan shaf antara 30 centimeter.

“Kita umumkan tiadakan sementara salat berjamaah, tapi kalau toh masih ada yang datang, maka kita mohon shaf direnggangkan, ” kata Bustan yang juga anggota tim Satgas pencegahan Covid-19 Pemda Kabupaten Kolaka.

Laporan: Azhar Sabirin

Editor

Comment