Memasuki Ramadhan, Polres Kolut Gelar Operasi Tertib Lalu lintas Anoa

Berita, Kolaka Utara1570 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Memasuki Bulan Ramadhan 1446 H, Polres Kolaka Utara menggelar Upacara Operasi keselamatan tertib Lalu Lintas Anoa tahun 2025.

Operasi Anoa mulai dilaksanakan Senin-Minggu, 10-23 Februari Tahun 2025 mendatang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arief Irawan, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan kegiatan operasi ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Karena saat ini, pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan di Kolaka Utara terus meningkat, sehingga berdampak pada kepadatan lalu lintas, kemacetan, hingga tingginya angka kecelakaan. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Anoa 2025 menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, ujar Arif Irawan kepada Wartawan saat di wawancarai usai memimpin Upacara tersebut. Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut,Arif Irawan mengatakan pihaknya akan mengedepankan penegakan hukum yang humanis dilapangan.

“Kami selalu mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Artinya, tidak semua pelanggaran langsung diberikan tilang. Kami akan melihat sejauh mana dampaknya terhadap keselamatan pengendara lain. Jika masih dalam batas toleransi, cukup diberikan teguran. Namun, jika pelanggaran itu berpotensi besar menyebabkan kecelakaan, maka kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, “katanya

Selain itu, Arif Irawan berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar selalu mengutamakan keselamatan dan profesionalisme dalam bertugas.

“Saya menekankan kepada seluruh personel yang bertugas dalam Operasi Keselamatan Anoa 2025 agar selalu mengedepankan sikap profesional, menjaga keselamatan dalam bertugas, serta menjalankan operasi ini sesuai dengan arahan dan prosedur yang telah ditetapkan. Operasi ini bukan hanya tentang menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya tertib berlalu lintas,”‘pesannya

Kendati demikian, Arif Irawan juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada Kepolisian, tetapi juga pada sinergitas dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, TNI, serta instansi lainnya.

‘Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu pengemudi kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan barang untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, kami juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar upaya menciptakan sistem lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman dapat berjalan maksimal. Sinergi antara Polri dan berbagai pihak sangat penting dalam menciptakan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU. Muhammad Subhan, SH, menjelaskan bahwa dalam operasi ini terdapat 9 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama, adalah

Pertama, penggunaan ponsel saat berkendara, yang dapat mengalihkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kedua,pengendara di bawah umur, karena kurangnya keterampilan serta pemahaman dalam berlalu lintas.

Ketiga, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, yang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.

Keempat,tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), yang sangat penting dalam melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.

Ke lima, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, yang dapat meningkatkan risiko cedera fatal jika terjadi kecelakaan.

Ke enam, berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, yang mengurangi kesadaran dan respons pengendara.

Ke tujuh, melawan arus lalu lintas, yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Ke delapan, melebihi batas kecepatan yang ditentukan, yang dapat mengurangi kemampuan pengendara dalam mengontrol kendaraan dan

Ke sembilan, over dimensi dan overloading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang, yang dapat membahayakan pengendara lain serta merusak jalan.

Muhammad Subhan, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya akan lebih mengutamakan pendekatan pre-emptive dan preventif, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Kami memahami bahwa sebagian masyarakat mungkin belum menyadari betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan lebih banyak melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, terutama di kecamatan-kecamatan yang angka pelanggarannya tinggi. Edukasi menjadi kunci utama dalam operasi ini agar masyarakat bisa memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi,” tegasnya

Menurutnya, salah satu perhatian dalam Operasi Keselamatan Anoa 2025 adalah kendaraan yang digunakan untuk berkebun. Di Kolaka Utara, masih banyak masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk pergi ke kebun tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraan, seperti lampu penerangan.

“Kami sangat memahami kondisi masyarakat di Kolaka Utara, terutama mereka yang bekerja di kebun. Sering kali, kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan standar keamanan, seperti tidak memiliki lampu depan atau belakang. Hal ini menjadi sangat berbahaya, terutama saat mereka berkendara di malam hari setelah pulang dari kebun. Kecelakaan yang terjadi selama ini sebagian besar disebabkan oleh kendaraan yang tidak memiliki pencahayaan memadai, sehingga sulit terlihat oleh pengguna jalan lain, ungkap Kasat Lantas,”‘terangnya

Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut terhadap operasi ini, karena petugas lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

“Kami tidak serta-merta memberikan sanksi tilang. Kami lebih mengutamakan teguran dan edukasi. Namun, jika ada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain, maka kami akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya

Laporan : Ahmar

Comment