Menkumham: Dewan Pers Perlu Membuat Standar Kualitas Media Ditengah Disrupsi Medsos

banner 468x60

JAKARTA, TOPIKSULTRA.COM — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas di tengah disrupsi media social.

“Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standard bagi kualitas media kita, demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,” ujar Yasonna pada seminar bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan
Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos”, yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Yasonna yang menjadi Keynote Speaker seminar, meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial.

Disrupsi media social, jelas Yasonna, tidak hanya terjadi di Indonesia tapi dunia tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. “Kehadiran media social menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah,“  ujarnya.

Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 jutadiantaranya pengguna media social. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola medsos. “Kami pernah bertemu antar pemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme,” katanya.

Menurut Yasonna, pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat mempengaruhi masyarakat dan pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. Jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta.

“Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi. Angka angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang dialami media mainstream,” ujarnya

Internet dan disrupsi media sosial, kata Yasonna, bisa memberi keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan bagi media mainstream. “Hal ini perlu menjadi perhatian. Tidak hanya media tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi,” jelasnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, mengungkapkan tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa semakin kuat. Disrupsi ini muncul dengan semakin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.

“Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media social membuat media mainstream semakin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini
berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama,” jelasnya.

Menurut Atal, salah satu yang bisa kita harapkan untuk menjadi penolong media ialah kerjasama yang diatur misalnya dengan google dan facebook. Perlu dirumuskan aturan main yang transparan adil dan menjamin keseteraaan antara platform digital dan media mainstream.

“Diperlukan regulasi untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan,” ujar Atal di hadapan Menkumham dan ratusan hadirin yang hadir secara langsung maupun virtual. (Red)

Sumber: Rilis Humas HPN 2021

Editor