Pansus PPPK DPRD Kolut Hadiri Undangan dengan Kemenkes

Berita, Kolaka Utara2133 Views

TOPIKSULTRA.COM,KOLAKA UTARA – Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) bersama Ketua dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertolak ke Jakarta untuk menghadiri undangan dari Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dalam rangka pendampingan Audiensi D4 Bidan Pendidik Lulus Seleksi tahun 2023 lalu.

Dinyatakan tidak bisa diterbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Surat Keputusan (SK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena adanya surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Wakil Ketua Pansus PPPK DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Surahman, S.Ag mengatakan pihaknya bersama Ketua DPRD dan Ketua Komisi I bidang Pemerintahan mendapat undangan resmi dari Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk menghadiri pendampingan audiensi kepada para tenaga Kesehatan yang dinyatakan tidak lulus tahun 2023 lalu

“Hari ini kami sudah berangkat menuju ke Jakarta melalui bandara Hasanuddin Makassar,” ujar Surahman kepada Wartawan saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya.Selasa ( 16/4/2024)

Lebih lanjut, Surahman mengatakan, dalam undangan tersebut ada dua agenda pertama melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes) bersama dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sekitar pada pukul 14.00 Wita pada hari Rabu (17 /4/ 2024)

“Dalam rangka tindak lanjut dan pemecahan masalah bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik yang terancam kelulusannya pada Calon Aparat Sipil Negara (CASN) tahun 2023,” ungkapnya

Surahman menyebut agenda kedua adalah melakukan audiensi dengan Presiden RI secara langsung pada hari Kamis (18/4/2024) sekitar pada pukul 10.00 Wita.

” Semoga kegiatan ini berjalan sukses tanpa ada halangan,” katanya

Laporan : Ahmar

Comment