TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi dan fasilitasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di wilayah Kolaka Utara secara terintegrasi yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB) di Kecamatan Rante Angin yang dipusatkan di Kantor Desa Landolia, Jum’at sore (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial, H. Saenal Ahmad, yang didaulat mewakili Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR, Ketua Baznas, Ajmal Arif, Lc, S.HI., M.H bersama anggota, Kapolsek Rante Angin IPDA Iskandar, S.Pd., Koramil 1412-08/Rante Angin, Para Kepala Desa, Kader Posyandu, Kepala Puskesmas, Penyuluh KB, tiga orang dokter ahli dari RSUD Djafar Harun Lasusua, serta perwakilan OPD dan Forkompinda.
Bupati Kolaka Utara, melalui Kepala Dinas Sosial, H. Saenal Ahmad, menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama untuk ditangani secepatnya.
“Program ini telah diperkuat oleh Presiden RI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting yang mana implementasi dari Peraturan Presiden tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-Pasti),” ujar H. Saenal Ahmad saat membacakan sambutan Bupati, Jum’at (24/10/2025).
Lebih lanjut, H. Saenal menyebutkan, dengan adanya peraturan tersebut dapat menjadi pedoman dan panduan baik Pemerintah Pusat, Daerah, hingga ke level Desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
“Tujuan umum dari rapat koordinasi Tim TPPS ini adalah untuk menyatukan komitmen, persepsi, dan mensinergikan langkah semua pihak terkait dalam upaya mempercepat penurunan stunting secara terintegrasi,” ungkapnya.
Rapat ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan program, merumuskan strategi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di berbagai tingkatan.
“Oleh karena itu, untuk lebih efektifnya kegiatan ini khususnya di Kecamatan Rante Angin, maka kita menetapkan tujuan khusus kita, yakni pertama, membangun komitmen publik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kecamatan Rante Angin melalui peran TP-PKK Kecamatan, tenaga gizi Puskesmas, PLKB, Kader Posyandu, dan Kader PKK,” ungkapnya.
Kedua, optimalisasi dan peningkatan gizi balita melalui pendampingan keluarga. Ketiga, optimalisasi pemantauan tumbuh kembang baduta melalui pendampingan keluarga.
“Program saat ini yang akan diperkenalkan kepada stakeholder tingkat Kecamatan adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) berbasis komunitas yang melibatkan individu, kelompok, perusahaan, dan pemerintah daerah sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting,” terangnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki risiko tinggi terhadap stunting, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-23 bulan.
Menurutnya, Kecamatan Rante Angin memiliki jumlah prevalensi stunting sebesar 8,3 persen atau 25 anak balita stunting dan ibu hamil sebanyak 38 orang yang akan menjadi tanggung jawab kita bersama melalui program Genting yang melibatkan masyarakat sebagai orang tua asuh.
“Bentuk pendampingan yang bisa diberikan seperti bantuan nutrisi (makanan lokal yang kaya protein hewani siap santap), bantuan non-nutrisi, yakni perbaikan sanitasi dan rumah layak huni serta penyediaan akses air bersih melalui teknologi tepat guna, serta edukasi pemberian informasi dan konseling mengenai pola asuh yang baik, gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, serta perilaku hidup sehat (PHBS),” sebutnya.
Laporan: Ahmar


















Comment