TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, SE. M.Si diwakili Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muchlis Bahtiar SPi, MP mengikuti kegiatan rembuk stunting yang digelar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kolaka Utara di tiga zona dari 15 Kecamatan dan 133 Desa dan Kelurahan.
Pelaksanaan kegiatan rembuk stunting dimulai sejak Kamis (8/6/2023) tepatnya di wilayah zona I dipusatkan di Aula Kecamatan Rante Angin, Wawo dan Lambai.
Muchlis Bahtiar pada kegiatan rembuk stunting dihari pertama menyampaikan pentingnya peran semua pihak dalam mengatasi masalah stunting.
Dikatakan, stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama untuk mencapai kondisi yang sehat dan optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
“Melalui tempat ini, kita berharap dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting di tingkat kecamatan,” ujar Muchlis Bahtiar dihadapan peserta rapat, Senin (12/6/2023)
Lebih lanjut, Muchlis Bahtiar mengatakan, pihaknya hadir untuk membahas berbagai langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting, mengoptimalkan program gizi dan kesehatan, serta memperkuat koordinasi antara berbagai OPD terkait.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak. partisipasi aktif dari semua pihak, adalahkunci keberhasilan dalam mengatasi masalah stunting,” terangnya
Begitu pula pada pelaksanaan kegiatan stunting dihari kedua diwilayah Zona II ,Kecamatan Lasusua, Kecamatan Katoi, Kecamatan Tiwu, dan Kecamatan Kodeoha. Jum’at (9/6/2023) yang berpusat di Aula Kantor Camat Kodeoha. Para peserta Rembuk Stunting tersebut terdiri dari Camat, Kades, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Mukhlis Bachtiar mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan masalah stunting.
“Penanganan masalah stunting sebagai masalah pembangunan yang perlu diperhatikan secara serius oleh semua Karena kondisi pertumbuhan terhambat pada anak balita, merupakan masalah yang harus diatasi secara bersama-sama dan sungguh-sungguh,” ujarnya
Selain itu, Mukhlis Bachtiar mengatakan, keberhasilan program penurunan stunting telah dilakukan sebelumnya di Kecamatan Kodeoha pada bulan Maret tahun 2023 lalu.
“Kecamatan Kodeoha menjadi Pilot Proyek dengan menangani 34 anak yang mengalami stunting. Saat ini, hanya tinggal 8 anak yang masih dalam proses pengawasan.
Menurutnya, Hal ini menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik, masalah stunting dapat diatasi dan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara dapat segera turun.
“Rembuk stunting tingkat Kecamatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait
mengurangi angka stunting secara signifikan, sehingga generasi muda yang sehat dan berkualitas dapat tercipta di masa depan yang lebih baik,” ungkapnya
Sementara pada Kegiatan rembuk sunting dihari ke – III dipusatkan di Kecamatan Pakue tepatnya Aula Kantor Kecamatan Pakue.Senin (12/06/2023). Selain Tim TPPS turut hadir dalam acara tersebut, para Kepala OPD, Forkompinda, para Camat, Kepala Desa dan Masyarakat umum.
Muchlis Bahtiar menyampaikan,
membahas permasalahan stunting baik dari sisi kebijakan maupun strategi yang sudah dilaksanakan, maupun sedang berjalan dan akan dilakukan hari ini untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara.
“Kegiatan penanganan stunting harus terencana, terukur dan jelas serta berkesinambungan sehingga target penurunan Angka stunting di Kolaka Utara sesuai dengan target nasional menjadi 14% pada tahun 2014 bisa tercapai,” ucapnya.
Untuk diketahui Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2021 sebesar 29,1% menjadi 24,8% Pada Tahun 2022, atau turun sebesar 4,3%. Sedangkan berdasarkan angka prevelensi stunting menurut Elektronik Pelaporan Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2021 sebesar 8,78% menjadi 5,56 % pada Tahun 2023, atau turun sebesar 3,22%.
Laporan : Ahmar
Comment