KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Perjuangan mahasiswa dan masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepualuan akhirnya membuahkan hasil, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyahuti tuntutan massa dengan sepakat mencabut seluruh izin pertambangan di wilayah itu, dengan menandatangani dokumen kesepakatan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di halaman Kantor Gubernur Sultra, Kendari 14 Maret 2019.
“Alhamduliallah, Allahu akbar, terimakasih pak,” ucap salah satu ibu asal Konkep sambil meneteskan air matanya menyaksikan penandatanganan pencabutan IUP Konkep dengan Pemprov Sultra, yang mewakili Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.
Surat pernyataan Gubernur Sultra yang ditandatangani wakilnya, Lukman Abunawas, menuliskan.
- Mencabutan semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan dalam kurun waktu 14 hari terhitung dari 14 Maret 2019.
- Membuat surat ketuputusan untuk menghentikan aktifitas pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Apabila permintaan ini tidak saya penuhi maka Gubernur Sultra mengizinkan adanya demonstrasi dan melakukan pendudukan di Kantor Gubernur Sultra oleh Front Rakyat Sultra Bela Wawonii.
Menanggapi itu, Lukman Abunawas merestui dengan menandatangani kesepakatan, dan menggaransikan dirinya bersama rakyat Wawonii untuk mencabut IUP lebih cepat dari waktu yang diberikan masa aksi.
BACA JUGA : Hindari Anarkis, Massa Aksi Bela Wawonii Serukan Perdamaian
“Saya mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi, bersama masyarakat Konkep menyepakati pencabutan ini, paling cepat 10 hari akan kami cabut, masalah tambang di Wawonii sudah selesai dan tidak akan ada lagi IUP di sana,” ucapnya, disambut suara dukungan masa aksi.
Untuk diketahui setelah kesepakatan disepakati massa aksi dan Pemprov Sultra, ribuan massa membubarkan diri dengan tertib menuju rumah dan kampus masing masing, aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan perlahan membubarkan diri dan membuka sejumlah barikade jalan di sekitar Kantor Gubernur Sultra dan halaman Markas Besar Polda Sultra.
Laporan : Hendriansyah
Comment