TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Cerita penganiayaan antar sesama teman saat hajatan pesta minuman keras (miras), kembali terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Adalah MI (25), warga Desa Rante Limbong melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada Jumat, (31/12/2021). Pelakunya adalah rekannya sendiri HE (37). Kasus kekerasan ini dilaporkan korban terjadi pada Jum’at malam Pukul 23.30 Wita
Paur Subbang Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU, Hari Hermawan mengatakan, pada hari Sabtu , 1 Januari 2022 Jam 10.00 Wita, telah datang seorang laki-laki berinisial Mi di kantor polsek Lasusua, melaporkan penganiayaan yang dialaminya.
“Pelakunya rekannya sendiri HE,” kata Wawan, panggilan akran Hari Hermawan, kepada TOPIKSULTRA.OM, (1/1/2022) via whatsapp.
Kejadian berawal saat korban bersama terlapor He dan beberapa orang teman-temannya sementara mengonsumsi minuman beralkohol (pesta miras), jenis ballo campur minuman botol merek anker stout, di dalam ruang tamu di rumah terlapor. Saat itu korban tiba-tiba keluar dan berdiri di depan pintu rumah terlapor, lalu berteriak memanggil keluar adiknya yang berinisial A untuk keluar dari rumah terlapor. Namun si adik tidak mau menuruti perintah sang kakak. Sehingga korban (pelapor) mengatakan ujaran tidak etis terhadap adiknya.
“Sehingga tiba-tiba terlapor berdiri dan langsung memukul korban dengan menggunakan botol minuman jenis anker stout, dan mengenai kepala bagian belakang telinga sebelah kiri,” katanya.
Akibatnya, kepala bagian korban bagian belakang telinga sebelah kiri robek.
Laporan : Ahmar
Comment