PLN Serahkan Sertifikat REC Kepada DPRD Kolut

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN ) Unit Layanan Kolaka Utara menyerahkan secara langsung Sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah menggunakan energi bersih.

Sertifikat tersebut diserahkan Menejer PLN ULP Kolaka Utara, Raden Ocky Lovyanda Saputra kepada Ketua Komisi III, Samsir, S.T., M.Si di Kantor DPRD. Senin (24/2/2025)

Manager Perusahaan Listrik Nasional (PLN) ULP Kolaka Utara, Raden Ocky Lovyanda Saputra menjelaskan, pihaknya menyerahkan Sertifikat penghargaan tersebut ketika Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan penambahan daya.

“Untuk Kantor DPRD kemarin itu ketika menambah daya kami juga sampaikan adanya energi terbarukan di PLN berupa sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) kemudian DPRD pun bersepakat menggunakan energi bersih salah satunya melalui pemilihan (REC) ini,” ujar Ocky saat menyerahkan Piagam penghargaan, Senin sore (24/2/2025).

Lebih lanjut, Raden Ocky Lovyanda Saputra menyebut Kantor DPRD berdasarkan hitungan PLN sejak tahun 2025 telah tercover mengguanakan energi bersih.

“Sertifikat ini diakui secara Internasional karena dari REC ini se Indonesia cuman PLN saja yang bisa terbitkan,” terangnya.

Selain itu, Ocky Lovyanda Saputra meminta kepada DPRD untuk dilakukan deklarasi bahwa Kantornya sudah menggunakan energi tersebut.

“Sebelum diberikan sertifikat ini sudah dilakukan komunikasi awal maupun melalui persuratan dan bukan hanya kantor ini saja yang menggunakan energi ini termasuk Kantor Pemkab sudah menggunakannya, dan kami berharap supaya Kantor Dinas lain maupun Kantor Perusahaan lainnya dapat mengunakan energi bersih,” ucapnya

Ditempat yang sama, Ketua Komisi.III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Samsir mengungkapkan kedatangan manajemen PLN ULP ini untuk menyerahkan sertifikat energi terbarukan dan sebelumnya telah di serahkan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

“Harapan kita sengan adanya energi terbarukan dapat memberikan hal positif bagi semua pihak serta bermanfaat bagi kita semua,” sebutnya

Samsir juga menyampaikan seharusnya yang menerima Sertifikat ini Ketua DPRD namun yang bersangkutan berhalangan sehingga kami yang didaulat untuk mewakili.

“Ketua DPRD sedang Dinas luar sehingga pihak PLN menghubungi kami untuk menerima sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) ini,” tutupnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment