KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2018/2019 di SPN Polda Sultra resmi ditutup pada Senin 4 Maret 2019 oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, setelah dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai sejak Agustus 2018.
Peserta didik pada Diktukba Polri ini berjumlah 121 orang dan berhak menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Satu orang peserta didik dikeluarkan karena melakukan pelanggaran berat yaitu pencurian.
Saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi H.M. Tito Karnavian, Kapolda Sultra menyampaikan pesan kepada para bintara muda bahwa sejatinya keberhasilan dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan merupakan anugerah dari Allah SWT yang harus senantiasa disyukuri.
Rasa syukur setelah menempuh pendidikan dapat diwujudkan dengan tekad dan niat yang kuat untuk senantiasa memberikan pengabdian dan kinerja terbaik selaku anggota Polri, dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena diluar sana banyak yang bercita-cita menjadi anggota Polri, namun hanya sebagian kecil saja yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan dilantik menjadi anggota Polri,” kata Iriyanto dalam keterangan tertulis yang disampaikan Subbid Penmas Polda Sultra.
Para bintara muda diingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan pendidikan tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua untuk mengasuh dan mendidik hingga berhasil.
Mereka ditekankan untuk berjanji kepada ayah dan ibu agar senantiasa menjadi personel Polri yang berprestasi, menjaga kehormatan diri dan institusi, serta menjadi teladan dan kebanggaan bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk diketahui, peserta didik di SPN Polda Sultra TA 2018/2019 diberi nama Dharana Arya Satya, Dharana berarti kebenaran dan Arya Satya artinya kemuliaan.
Laporan : Hendriansyah
Comment