TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Aksi nekat tersangka A ( 29) menggasak isi kotak amal Masjid Raya Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara terekam CCTV pada Minggu (19/12/2021) siang.
Timsus Polres Kolaka Utara bersama Polsek Ngapa yang akhirnya mengidentifikasi tersangka, bergerak cepat dan meringkusnya di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara.
Paur Subbang Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan menjelaskan, tersangka A seorang diri terpantau CCTV menguras isi kotak amal masjid.
Dalam video berdurasi 2,50 menit tersebut, ia beraksi terlihat menggunakan peci, baju kaos, dan celana panjang.
“Ditangkap Timsus Polres Kolut dan Polsek Ngapa pukul 19.30 Wita di Desa Lawata,” ungkap Aiptu Hari pada Senin (20/12/2021)
Pakaian, sebuah tas, dan alat pencungkil kotak amal turut diamankan bersama tersangka.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diungkapkan kerap beraksi melakukan pencurian di beberapa tempat seperti Puskesmas Pakue Utara, toko bangunan dan lima masjid.
“Pertama kali mencuri November lalu untuk keperluan pribadi,” katanya.
Kapolsek Ngapa, Ipda Agus Bode, sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat dan para pengurus masjid terkait adanya kasus pencurian di beberapa tempat.
Sebagai bentuk kewaspadaan, kotak tersebut saat ditinggalkan, ada baiknya isi kotaknya diamankan.
“Kami berharap pengurus-pengurus masjid agar lebih hati-hati dan belajar atas kejadian yang menimpa masjid lainnya,” tutupnya.
Tersangka A saat ini telah ditahan. Ia terancam pasal 363 (2) subs 362 KUHP dengan masa tahanan tujuh tahun penjara.
Laporan: Ahmar








Comment