BOMBANA,TOPIKSULTRA.COMĀ -Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo di Periode kedua yang ingin menaikan iuran BPJS di Tahun 2020 menuai penolakan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya kebijakan tersebut dinilai hanya akan menambah beban baru bagi Rakyat Indonesia.
Seperti halnya yang diungkapkan Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kabupaten Bombana, Muhammad Nuzul Febrian, saat berbincang dengan TopikSultra.Com, Sabtu 7 September 2019. Menurutnya, beberapa tahun terakhir BPJS kerap mengalami defisit dan hal itu selalu disertai pengurangan jenis layanan perawatan.
“Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses pengobatan jenis tertentu. Sementara upaya perbaikan layanan kita masih jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain, yang ada kalau hai itu dinaikan, beban rakyat semakin bertambah, yang miskin dilarang sakit,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut pria yang biasa disapa Exchel itu, ketika BPJS mengalami defisit, Direksi dan Dewan Pengawasnya justru menikmati kenaikan gaji dua kali lipat.
“Lebih parah lagi, bukannya mengevaluasi program BPJS dan mengaudit lembaganya, pemerintah justru mengalihkan beban defisit itu ke rakyat (peserta mandiri) dan APBN,” tambahnya.
Sebab menurut Exchel, konstitusi bangsa Indonesia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara dan itu harus terpenuhi.
“Karena itu, tidak boleh ada satu pun warga negara yang terintangi haknya mendapat layanan kesehatan hanya karena faktor biaya dan lain-lain,” kata Exchel.
Hal lain juga dijelaskan Exchel, pemerintah telah melakukan upaya penyertaan Modal Negara sejak tahun 2015 sebesar 5 Triliun, pada tahun 2016 sebesar 6,9 Triliun , lalu di tahun 2017 sebesar 3,7 Triliun, dan setahun yang lalu di 2018 sebesar 10,25 Triliun.
“Jumlah ini tidak sedikit, pertanyaan kemudian, apakah cukup langkah yang dilakukan pemerintah dengan terus menerus menyuntikkan modal bagi BPJS tanpa ada upaya audit dan evaluasi terhadap kinerja BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program,” jelasnya
Defisit BPJS Kesehatan kata Exchel seharusnya tidak lagi menjadi beban APBN, yang juga selalu defisit dan selalu ditutupi dengan hutang luar negeri. Sebab hal ini menurutnya akan menjadi malapetaka bagi Indonesia dikemudian hari.
”Sudah saatnya bagi pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem BPJS dan melakukan audit keuangan secara menyeluruh, mulai dari tingkat layanan askes hingga pada tindakan rujukan, dan kembalikan sistem jaminan kesehatan pada program JAMKESMAS yang dikelola langsung oleh negara,” tegasnya.
Laporan: Refli
Comment