Puluhan Ribu Hektar Hutan di Kolaka Diduga Dikuasai Perorangan dan Korporasi

Berita, Kolaka3104 Views

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XI Mekongga Selatan, Sunadi mengatakan, masalah perambahan hutan di Kabupaten Kolaka semakin meningkat. Ada puluhan ribu hektar kawasan hutan khususnya di wilayah selatan Bumi Mekongga yang diduga dikuasai oleh perorangan dan korporasi.

“Ada ribuan hektar hutan yang ijinnya belum keluar tapi masyarakat sudah masuk. Ada juga pemegang IUP yang berada dalam kawasan yang secara aturan mereka juga harus bertanggung jawab,” jelas Sunadi, Rabu (24/6/2020).

Sunadi menyebutkan, dari 51 ribu hektar hutan di wilayah KPH Unit XI Mekongga Selatan, sekitar 5.000 hektar hutan di Desa Puulemo, Kecamatan Baula, diduga telah dikuasai oleh sejumlah warga.

Pemerintah desa setempat, kata Sunadi, telah diminta untuk mengajukan izin pengolahan hutan desa itu, namun sampai saat ini belum dilakukan oleh pemerintah desa tersebut.

“Izinnya itu belum keluar tapi masyarakat sudah masuk, bahkan sudah terjadi jual beli tanah antara masyarakat,” katanya.

Saat ini, kata Sunadi, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin pengolahan hutan desa di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona, seluas sekitar 5.000 hektar. Namun karena letak wilayah izin pengolahannya mencakup tiga kecamatan, maka pihak KPH Unit XI Mekongga Selatan telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan untuk membatalkan izin tersebut.

“Secara teknis harus satu izin satu wilayah desa. Selain itu sampai saat ini tidak ada laporan pertanggung jawaban dari kelompok tani Desa Plasma Jaya,” ujarnya.

Kemudian, KPH Unit XI Mekongga Selatan tengah mendalami beberapa korporasi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi dalam kawasan hutan. Beberapa korporasi pemegang IUP yang disebut beroperasi dalam kawasan yakni PT Vale, PT ANTAM Tbk, PT PMS, PT Bola Dunia, PT DRI, dan PT TOSIDA.

“Luas IUP yang ada dalam kawasan sekitar 20.000 hektar,” katanya.

Menurut Sunadi, untuk mengatasi kerusakan hutan, UPTD KPH XI Mekongga Selatan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan maupun kepada pemerintah desa/kelurahan. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan patroli.

Ia menilai, masyarakat saat ini semakin sulit dikendalikan. Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap berusaha maksimal untuk mengatasi kerusakan hutan.

“Ini tentu benang kusut buat kita, tapi kami tetap berupaya di tengah keterbatasan kami,” pungkasnya.

Laporan : Azhar Sabirin

Comment