Puluhan Warga Desa Pitulua Datangi Kantor DPRD, Tuntut Kadesnya Diberhentikan

Berita, Kolaka Utara1607 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Puluhan Warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra),melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menuntut pemberhentian Kepala Desa (Kades) karena diduga menggelapkan dana kompensasi tambang selama 11 bulan terakhir.

Puluhan warga tersebut turun ke jalan melakukan demonstrasi agar mendapat perhatian serius dari pihak legislatif.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Kolaka Utara, Anwar, membeberkan bahwa dana kompensasi yang digelontorkan perusahaan tambang sebesar Rp. 35 juta per bulan. Hanya saja, uang itu diduga tidak dikelola secara transparan oleh Kepala Desa dan peruntukannya tidak jelas.

“Selama 11 bulan dana itu dikelola Kepala Desa, tapi tidak ada kejelasan, dan ketika dikalkulasikan, jumlah dana yang dipertanyakan mencapai Rp. 385 juta,” bebernya di gedung DPRD Kolut, Senin (2/6/2025).

Tidak hanya itu, sejumlah pelanggaran lainnya seperti pagar masjid yang dijanjikan juga tidak selesai sampai saat ini.

“Bahkan gaji tukang dan pengerjaan alat berat di Polindes justru kami yang tanggung dengan anggaran baru. Jadi dikemanakan dana itu,” kesal Anwar.

Lebih lanjut, Anwar juga menyebut adanya dugaan pergeseran anggaran DD ke proyek Polindes untuk menutupi kekurangan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan sebelumnya.

Warga menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait agar apa yang mereka dugakan tersingkap dengan jelas.

“Jika ada satu instansi yang tidak hadir atau tidak mengirim perwakilan, kami akan lakukan aksi lanjutan dan membatalkan RDP,” ancam Anwar.

Situasi di desa mereka saat ini dikatakan sudah tidak kondusif. Pihaknya menilai Kepala Desa gagal menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan pembuat kebijakan di Desa dan mendesak Kades Pitulua dicopot dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga, Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Maksum Ramli, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah menerima kedatangan masyarakat Pitulua dan merespon tuntutannya. Insya Allah kami akan sampaikan ke pimpinan untuk penjadwalan RDP pada tanggal 10 Juni mendatang ,” janjinya

Menurut Maksum Ramli, kedatangan Masyarakat Desa Pitulua karena Kepala Desanya diduga menggelapkan anggaran dana kompensasi tambang yang tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.

“Masyarakat menuntut keterbukaan dari pemerintah desa, dan kami akan mengawal proses ini,” sebutnya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment