TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos., memimpin langsung pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kolaka Utara, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Senin (5/1/2026), sekitar pukul 10.50 WITA.
RDP tersebut didampingi enam anggota DPRD Kolaka Utara dari berbagai fraksi, yakni Abu Muslim, S.H., Drs. Nasir, Drs. Suparman, M. Zafaat Nur, Busra Daming, Samsir, dan Fhatullah Hasyim.
Rapat dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Irham, S.KM., M.Kes., Kepala BKPSDM Kolaka Utara Mawardi Hasan, S.T., M.Si., Kapolsek Batu Putih Iptu Burhan, S.H., Camat Batu Putih Muhardi, S.E., Kepala Puskesmas Latowu Elisa Sakke, S.Kep., Ners, Kepala Desa Latowu Jukail, kuasa hukum Pemerintah Daerah Kolaka Utara Feri Ashari, S.H., dan Abdul Malik, S.H., serta Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Sultra Sapri Dona bersama perwakilan masyarakat sebagai penyampai aspirasi.
RDP berlangsung cukup alot dengan adu argumen dari masing-masing pihak. Pembahasan berjalan selama lebih dari dua jam dan berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Hingga rapat ditutup, belum diperoleh kesimpulan akhir karena masih diperlukan investigasi lanjutan di lapangan.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muh. Syair, menyampaikan bahwa DPRD belum dapat mengambil keputusan karena masih menunggu hasil investigasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara terkait dugaan keterlibatan Kepala Puskesmas Latowu, yang rumahnya diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
“Untuk kesimpulan akhir, kami serahkan kepada Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti dan melakukan investigasi lapangan, termasuk adanya temuan-temuan tambahan yang berkembang di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih,” ujar Muhammad Syair kepada awak media usai memimpin RDP, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah hasil investigasi selesai, BKPSDM akan menyampaikan telaahan kepada DPRD Kolaka Utara untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati Kolaka Utara sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Terkait video yang sempat viral dan diduga mengandung unsur pidana, Muhammad Syair menyebutkan bahwa penanganannya berada dalam ranah kepolisian.
“Kalau untuk unsur pidananya, itu berbeda ranah. Saya dengar dari Kapolsek tadi, proses hukumnya sudah berjalan di Polsek Batu Putih. Setelah rampung, hasilnya akan disampaikan ke Polres,” ucapnya.
Selain itu, Muhammad Syair juga menegaskan sikap DPRD Kolaka Utara yang mengecam kejadian pada malam pergantian tahun tersebut.
“Kita semua di Kolaka Utara mengecam apa yang terjadi. Ini menjadi catatan sejarah dan pengingat bagi kita semua agar menggunakan ruang-ruang publik dengan penuh etika, moral, serta tidak semena-mena,” tegasnya.
Laporan: Ahmar
















Comment