Rehabilitasi DAS di Kolaka, PT PLN Kucurkan Rp 300 Juta

Berita, Kolaka265 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA — PT PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkit (UPDK) Kendari, mengucurkan dana tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) senilai Rp 300 juta kepada Pemerintah Desa Ulurina, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka untuk rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di desa tersebut.

Manager PT PLN UPDK Kendari, Muhammad Rusli Sain mengatakan, program TJSL yang dulunya bernama Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen PT PLN untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dijelaskan, rehabilitasi berupa penanaman pohon di Desa Ulurina akan dilakukan di kawasan hutan seluas 11 hektar. Karena lokasi penanaman pohon berada di kawasan hutan, UPDK Kendari akan bekerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mekongga Utara.

Kata dia, UPDK Kendari diberikan waktu selama 3 tahun untuk melakukan penghijauan di kawasan hutan. Untuk menyukseskan program itu, pihaknya berharap kerjasama dari semua pihak agar kegiatan tersebut dapat berjalan serta berkesinambungan.

“Kegiatan penanaman pohon merupakan salah satu kewajiban kami. Namun demikian, merawat lingkungan dan merawat alam merupakan tanggungjawab kita semua,” kata Rusli saat menghadiri penandatanganan MoU penanaman rehabilitasi DAS serta penyerahan TJSL PT PLN UIKL Sulawesi – UPDK Kendari di PLTM Sabilambo, Selasa (29/6/2021).

Di tempat yang sama, Perwakilan Balai Pengelolaan DAS Sultra, Charles mengatakan, penanaman pohon merupakan salah satu kewajiban setiap pemegang ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Charles menyebutkan, di Sultra ada sekitar 40 pemegang IPPKH memiliki kewajiban untuk merehabilitasi daerah aliran sungai. PT PLN sebagai salah satu BUMN, kata dia, diharapkan dapat mendorong pemegang IPPKH lainnya untuk memenuhi kewajibannya dalam merehabilitasi daerah aliran sungai.

“Kami sangat apresiasi yang dilakukan oleh PT PLN. Kami melihat ini sebagai komitmen yang baik dari pihak PLN untuk melaksanakan kewajiban tersebut sebelum nanti diserahkan kepada kami,”

Kepala KPH Mekongga Utara, Ridwan menambahkan, rehabilitasi DAS PT PLN UPDK Kendari di Desa Ulurina, Kecamatan Wolo mencakup kawasan hutan seluas 11 hektar. Nantinya, di lahan seluas 11 hektar itu akan ditanami tujuh jenis tanaman di antaranya kayu jati putih, kayu bitti, serta tanaman buah-buahan.

“Kita akan siapkan tujuh ribu bibit tanaman. Tahun pertama disiapkan 4.400 tanaman, nanti akan dilakukan penyulaman untuk antisipasi apabila ada tanaman yang mati,” sebutnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengpresiasi perhatian PT PLN dalam merehabilitasi daerah aliran sungai di Desa Ulurina, Kecamatan Wolo.

“Kita berharap ke depannya pihak PLN akan kembali melakukan kegiatan semacam ini di Kabupaten Kolaka,” ujarnya.

Saat ini kondisi hutan di Kabupaten Kolaka sangat memprihatinkan. Jayadin khawatir apabila tidak ada gerakan untuk menghijaukan kembali hutan maka akan terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor.

“Kami ucapkan terima kasih atas kegiatan PLN yang merehabilitasi daerah aliran sungai di Desa Ulurina. Kami berharap agar Pemerintah Desa Ulurina bersama masyarakat ikut menjaga dan memelihara tanaman tersebut,” ucapnya.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor

Comment