TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Tim
Opsnan Reskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban berinisial M (43) yang telah kehilangan Sepeda Motornya pada Sabtu (16/9/2023) di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua. Setelah melakukan pelacakan dan pengembangan dan berhasil menemukan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Pelaku bernama YUSRAN alias JO alias YUS (35) di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, bersama barang bukti dua unit motor berupa Motor Honda Scoopy warna Putih No.Pol DP 5751 CM dan Motor Mio S warna Hijau Putih No.pol DT 6498 AJ.
Humas Polres Kolaka Utara,AIPDA.Arif Affandi membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku bernama YUSRAN alias JO alias YUS (35) di Desa Balai Kembang Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaku ditangkap pada Rabu (20/9/2023) sekitar Jam 13.00 Wita di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupayen Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Tim Opsnan Reskrim Polres Kolaka Utara,” ujar Arif Affandi saat dihubungi wartawan melalui Via WhatsApp, Senin (20/9/2023)
Lebih lanjut, Arif Affandi mengatakan, pelaku YUS (35) bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Menurut Arif Affandi, dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku merupakan residivis curanmor yang sama di Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaku juga telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian motor di wilayah hukum Polres Kolaka Utara sebanyak 2 (Dua) kali.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkapnya.
Dipaparkan kronologis kejadian.
Pada Sabtu (16/9/ 2023) sekitar pukul 19.30 Wita di Rumah Korban yang beralamat di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, korban pulang kerumah lalu memarkir motornya di halaman depan rumahnya.
Lalu korban masuk kedalam rumah sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat suami korban keluar rumah, sudah tidak melihat lagi motor miliknya di tempat parkir. “Korban melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi untuk proses hukum lebih lanjut.” jelasnya
Laporan : Ahmar
Comment