Ribuan Pekerja Migran Ilegal asal Sultra, BP2MI Sarankan Pembentukan Perda Perlindungan Migran

Berita, Hukum, SULTRA346 Views
banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun tercatat sebanyak 1.243 (seribu dua ratus empat puluh tiga) pekerja migran ilegal yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini menjadi bukti eksistensi sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mampu mendobrak aturan yang telah dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah.

Badan Perlindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) menyangkut perlindungan pekerja Migran.

Ia bahkan meminta semua pihak berperan serta memberantas sindikat PMI ilegal.

“Sampai  saat ini masih banyak pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal atau non prosedural,” kata Kepala BP2MI pusat, Benny Ramdhani, saat rapat koodinasi terbatas sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, di salah satu hotel di Kendari, Kamis ,(15/04/2021).

Ia mengatakan, rata-rata angka pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal, biasanya lebih banyak dari yang diberangkatkan secara legal, tidak main-main, bahkan jumlahnya mencapai 2 (dua) hingga 3 (tiga) kali lipat.

Dalam melancarkan aksinya, kata Benny, PMI ilegal meyakinkan calon korbannya dengan iming-iming seolah-olah seluruh keperluan para calon imigran ditanggung oleh mereka. Nyatanya para pekerja lah yang menanggung semuanya.  

“Makanya banyak yang kembali ke kampung halaman tanpa membawa apapun,” imbuhnya.

Menurutnya, Perda menyangkut perlindungan pekerja migran diharapkan dapat menekan jumlah pekerja migran Indonesia ilegal yang dimotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Perda ini baru ada di Jawa Barat. Mari bersinergi dan berantas bersama sindikat PMI ilegal. Ini kejahatan internasional, bisnis kotor. Keuntungan dari satu orang itu bisa sampai 20 juta rupiah,” jelasnya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, merespon saran kepala BP2MI. Ia menegaskan siap bersinergi dengan BP2MI untuk memberanras sindikat PMI ilegal. Salah satunya dengan menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten.

“Keberadaan BP2MI diharapkan menjadi pembina dan stakeholder terkait deteksi dini terhadap sindikat PMI ilegal,” ujarnya.

Laporan: Emil

Editor