TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membekuk seorang pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur pada Sabtu malam (16/7/2023).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Butur, Iptu Anwar, S.H membenarkan adanya penangkapan terkait kasus narkotika.
Sementara itu Kasi Humas Polres Butur, Ipda Riantho Sarira menjelaskan, Satresnarkoba Polres Butur dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Anwar, SH telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, pada Sabtu malam (15/7/2023) pukul 23.20 Wita.
Tersangka yang berinisial S alias LS (42) ditangkap di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Sultra.
Dalam penangkapan tersebut, petugas dari Satresnarkoba menyita satu paket sabu dalam saset plastik berat 0.39 gram, satu alat isap atau bong dan satu kaca pembakar sabu.
Riantho mengatakan, informasi ini berawal masyarakat bahwa di sekitar Kelurahan Lipu sering terjadi penyalahgunaan narkotika, maka tim melakukan kegiatan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Butur untuk pengembangan. Barang bukti urin dan darah yang bersangkutan sudah dikirim ke laboratorium forensik cabang Makassar untuk diperiksa. Kita tunggu hasil dari sana,” jelas Ipda Riantho Sarira kepada awak media di Mapolres Butur, Senin (17/7/2023).
Laporan: Aris
Comment