TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Kehutanan, Ir. Sahid menegaskan, pemilik SK Penetapan lahan rehabilitasi yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat berujung pada pencabutan IPKKH. Terlebih kata Sahid, kewajiban rehabilitasi DAS juga
IPPKH
No More Posts Available.
No more pages to load.