Tanyakan Alamat, Nyawa Melayang

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Nasib nahas dialami oleh Baharuddin (40), warga asal Desa Tinggo, Kecamatan Tanggetada. Nyawanya melayang setelah dibunuh oleh tersangka berinisial S.

Tersangka S tega membunuh korban dengan menggunakan sebilah badik hanya karena tersinggung dengan ucapan korban saat menanyakan sebuah alamat.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, polisi mengamankan tersangka S yang berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini di Desa Polenga, Kecamatan Watubangga pada Minggu, (10/1/2021).

Kata dia, meski tersangka berasal dari Bulukumba, namun pelaku sudah lama menetap di Kecamatan Watubangga. Tersangka berhasil diamankan, dua hari setelah membunuh korban.

“Jadi korban ini ditemukan meninggal dunia oleh warga pada Jumat lalu,” ujar Saiful Mustofa di Mapolres Kolaka, Senin (11/1/2021).

Dijelaskan bahwa peristiwa nahas itu terjadi saat korban yang hendak ke kebun dengan mengendarai sepeda motor kemudian berpas-pasan dengan tersangka di jalan.

Ketika itu tersangka menanyakan sebuah alamat kepada korban. Namun, korban diduga memberikan jawaban yang membuat tersangka tersinggung sehingga memicu tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik hingga akhirnya korban tewas.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa luka tusukan pada tubuh korban.

“Saat pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak memiliki dendam terhadap korban. Meskipun pernah bertemu sebelumnya, tetapi tersangka tidak begitu mengenal korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3, ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku membunuh korban dan pakaian.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor