Terbukti Rekayasa Dokumen Atlet, Dipidana

Olahraga343 Views

KENDARI,TOPIKSULTRA.COM—Menjelang Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII, yang akan berlangsung pada 5-14 Desember 2018 di Kolaka, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara, mengingatkan kepada pelatih, atlet dan  para pengurus cabang olahraga, agar tidak merekayasa atau memanipulasi dokumen atlet yang akan bertanding. Sebab, apabila terbukti melakukan rekayasa atau manipulasi maka sanksinya adalah pidana.

Koordinator Abitrasi, Verifikasi dan Keabsahan Porprov XIII DR Muh Amir di Kendari, Minggu, mengimbau pengurus cabang olahraga dan siapa pun agar tidak mencoba-coba merekayasa data atau dokumen atlet karena melanggar hukum. Jika dikemudian hari ditemukna dan terbukti memalsukan dokumen atlet, maka dipastikan akan berurusan dengan hukum. 
“Kalau ditemukan adanya pemalsuan, kita tidak perlu berdebat, tetapi ranahnya jelas,proses hukum, pidana,” kata Amir.

Sebelumya, Wakil Ketua IV KONI Sultra, Elvis Basri Uno menegaskan, agar para pengurus Cabang olahraga maupun atlet yang akan berlaga di ajang Porprov Sultra XIII, agar tidak memasukan atlet dari luar Sultra untuk mewakili tim kabupaten/kota. Karena, sesuai ketentuan atlet luar Sultra tidak diperkenankan bertanding di ajang Porprov.

“Pengalaman sebelumnya, ada oknum yang mencoba merekayasa dokumen kependudukan atlet agar bisa bertanding mewakili daerah,” katanya.

Hal senada dikatakan  Wakil Ketua I KONI Sultra, Tasman Taewa.  Menurutnya, KONI sudah mengeluarkan  buku panduan Porprov XIII dan sudah diterima masing-masing kabupaten / kota, dimana dalam panduan tersebut  sudah ditegaskan tidak boleh ada impor atlet dari luar Sultra.

“Kalau ada pelatih yang bangga merebut medali dengan memainkan  atlet dari provinsi luar Sultra, itu pelatih bodoh,” kata Tasman.

Menurutnya, jika ada atlet dari luar Sultra yang diikutkan dalam Porprov maka yang dirugikan adalah pemerintah daerah dan KONI Sultra, karena atlet yang bersangkutan tidak  mungkin memperkuat Sultra  di prakualifikasi PON. (R1)

Editor

Comment