TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi Kala’, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Agya warna putih dengan nomor polisi DD 1914 QA yang dikemudikan oleh HA (25) dan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Kaslan (39).
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat mobil Toyota Agya yang dikemudikan Hairul Agusriadi melaju dari arah selatan (Desa Lawolatu) menuju utara (Desa Mataleuno) dengan kecepatan sedang. Saat hendak memasuki Jalan Trans Sulawesi di Desa Kondara, dari arah yang sama, sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang berada di sisi kiri mobil tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa memberikan tanda isyarat.
Akibat jarak yang sudah dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar. Sepeda motor kemudian menabrak bagian samping kiri depan mobil Toyota Agya. Pengemudi mobil langsung menghentikan kendaraannya dan membantu mengevakuasi pengendara sepeda motor ke Puskesmas Pakue untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Kaslan mengalami luka lecet pada dahi sebelah kiri serta mengeluarkan darah dari hidung. Korban selanjutnya dirujuk ke RS Djafar Harun Lasusua untuk penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta untuk mobil Toyota Agya dan sekitar Rp1 juta untuk sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Petugas Polsek Pakue yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, mencatat identitas para pihak, serta mengamankan barang bukti.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini diamankan di Mako Polsek Pakue untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Muliadi melalui rilis resmi Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, SH, Senin (22/12/2025).
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan tanda isyarat saat hendak berbelok demi keselamatan bersama.
Laporan: Ahmar















Comment