TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Sejumlah warga Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menutup akses jalan keluar masuk para pekerja dan distribusi logistik di lokasi pembangunan bandara dengan menggunakan bambu dan menanam pohon pisang.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga kepada PT Monodon Pilar Nusantara selaku kontraktor pembangunan bandara, karena telah memberhentikan beberapa pekerja dari desa setempat.
Salah seorang warga, Karmin (45) mengatakan, selain memberhentikan beberapa orang pekerja, pihak perusahaan juga tak membayarkan upah lembur pekerja sejak Juli-Agustus 2021.
“Sejak bulan lalu anak saya dan beberapa tenaga kerja lokal lainnya diberhentikan dengan hanya menerima upah Rp 2 juta, sementara upah lembur mereka tidak terbayarkan. Yang namanya lembur apapun alasannya itu harus dibayar,” kata Karman, Minggu (26/9/2021).
Karman juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kabupaten Kolut yang telah berjanji untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam pembangunan bandara tersebut.
“Saat awal sosialisasi pembebasan lahan bandara di Kantor Camat Kodeoha waktu itu, pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Perhubungan berjanji akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, namun kenyataannya tidak demikian,” kesalnya.
Sementara itu, penanggung jawab lapangan PT Monodon Pilar Nusantara, Djamaluddin menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah membayarkan upah lembur para pekerja lepas pada awal Juli 2021 sebesar Rp 3 juta.
Saat proses pembayaran upah lembur itu, kata dia, pihak perusahaan telah menjelaskan kepada para pekerja bahwa upah lembur yang pekerja terima tidak didasarkan pada hitungan bulan melainkan sejak proses penimbunan.
“Kami sudah jelaskan kalau pembayarannya itu bukan hitungan per bulan tapi terhitung sejak proses penimbunan bandara berlangsung sampai selesai, dan mereka sepakat,” terangnya.
Terkait pemberhentian beberapa orang pekerja lepas, lanjut dia, hal tersebut dilakukan karena aktivitas penimbunan sudah tidak ada, sehingga perusahaan berinisiatif mengistirahatkan sebagian tenaga kerja untuk meminimalisir pengeluaran.
“Kita sudah keluarkan biaya untuk tenaga kerja lepas per bulannya itu hampir Rp 100 juta, itu sudah terlalu banyak. Sementara target kerjanya ini 14 bulan, kalau ditotal secara keseluruhan itu miliaran dan gaji tersebut diluar dari RAB. Sementara proses pengerjaan bandara sampai bulan Desember 2021 namun pihak perusahaan menargetkan selesai di bulan November tahun ini. Jadi tinggal beberapa bulan saja orang bekerja,” ujarnya.
Penanggung jawab perusahaan PT Monodon Pilar Nusantara, Agus Salim Dini menambahkan, pasca pemberian upah lembur pekerja awal Juli lalu, pihak perusahaan mulai membagi pekerja menjadi beberapa shift kerja sehingga pihak perusahaan tak lagi memberikan upah lembur.
“Tidak ada lagi uang lembur karena mereka bekerja sudah dibagi menjadi beberapa shift kerja. Ada yang shift pagi sampai siang, dan ada juga yang shift siang sampai malam. Itupun kalau penimbunan dilakukan sampai malam,” pungkasnya.
Laporan : Ahmar
Comment