WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Kelompok Masyarakat Desa Waitii Barat yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Waiitii Barat (FAMAS WB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi, Rabu 15 Januari 2020.
Dalam aksi itu massa FAMAS WB diterima langsung oleh pihak Kecamatan dan diizinkan masuk ke dalam ruangan melakukan hering (rapat dengar pendapat), pertemuan dihadapan Pelaksana Camat Tomia Mbolodin yang juga dihadiri Kepala Desa Waitii Barat awalnya berjalan lancar, namun suasana memanas ketika Camat Tomia memukul meja saat hering sedang berjalan.
Kejadian ini tertangkap kamera saat pemilik akun Facebook atas nama Nurhayati Inces Reika Ode melakukan live striming di menit 29:43. Dalam video itu camat terlihat emosi saat menyampaikan pendapat dipotong oleh salah satu masa aksi yang meminta intruksi.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa FAMAS WB, Ramadin mengatakan, intruksi saat camat berbicara karena tidak merespon point tuntutan massa aksi.
“Pelaksana Camat itu bicara putar putar dan tidak menjadi penengah antara kami dan pihak desa, tuntutan kami juga tidak direspon, makanya kami memili walk out dari ruangan itu,” ucapnya kepada topiksultra.com melalui sambungan telephone (16/1).
Massa FAMAS WB dalam aksinya menuntut untuk mencopot aparat desa yang melakukan tindakan reprensif terhadap anggota BPD Desa Waitii Barat, mengutuk kinerja Pemerintah Desa Waitii Barat, serta mendesak Kepala Desa untuk mengundurkan diri dari jabannya, menuntut agar diberhentikan pembayaran utang desa menggunakan dana retribusi pasar.
Kepala Desa Waitii Barat, Hamja saat dikonfirmasi menjelaskan aksi demonstrasi warganya merupakan problem yang tidak bisa terhindarkan karena adanya perbedaan pendapat dalam pengelolaan pemerintah desa.
“Tapi persoalan seperti penarikan retribusi di Pasar Desa Waitii Barat karena sesuai dengan hasil musyawarah desa,” ucapnya, Kamis 16 Januari 2020 kepada awak topiksultra.
Hamja menjelaskan, lahan pasar saat itu dijual seharga Rp 97 juta dan setengahnya dibayar menggunakan dana desa, setelah setengah dibayarkan pemerintah desa melakukan musyawarah bersama warga Desa Waiitii, kesepakatannya piutang dilunaskan menggunakan retribusi dari para pedagang.
“Semua sudah melalui musyawarah desa,” tambahnya.
Hal lain juga disampaikan Hamja terkait tuntutan massa FAMAS WB terkait dugaan penggelapan aset milik Karang Taruna Desa Waitii yaitu 150 buah kursi, menurut demonstran kursi itu aspirasi dari salah satu anggota DPRD Wakatobi diperuntukan kepada Karang Taruna di desa itu.
“Kursi itu memang dari aspirasi DPR tahun 2014, kita di Desa Waiiti raya dijanjikan, maka saya urus kursi itu di Wanci menggunakan dana pribadi hingga sampai ke Desa ini, waktu saya urus tidak ada perintah diperuntukan untuk Karang Taruna,” jelasnya.
“Dari tahun 2014 kursi ini disini dan saya peruntukan untuk warga Desa Waitii Barat secara gratis, kursi itu saya tulis nama pribadi saya bukan berati saya kuasai untuk hak milik pribadi, tujuannya agar tidak tertukar atau hilang, tidak ada tujuan lain,” tambahnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment