Pengedar Sabu 7,26 Gram Dibekuk di Kendari

Berita, Kendari279 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kendari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AKP alias B beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,26 gram.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/21/II/2026/SPKT Ditresnarkoba Polda Sultra tertanggal 25 Februari 2026. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim operasional mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya.

Selanjutnya, dengan disaksikan aparat setempat, pihak keluarga, dan warga sekitar, petugas melakukan penggeledahan badan serta rumah terduga. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 sachet plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kecil berwarna kuning di area dapur rumah pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp650.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Gunung Jati, Kendari, untuk kemudian diedarkan kembali. Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kendari dan sekitarnya.

Laporan: Shandra

Comment