BOMBANA,TOPIK SULTRA.COM—Ketidakhadiran perwakilan Pemda Bombana menghadiri undangan rapat bersama DPRD Bombana, Selasa (14/4/2020) dalam rangka membahas penanggulangan dan pencegahan Covid-19, menyisahkan tanda tanya, ada apa?
Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengaku kecewa dan sangat menyayangkan sikap Pemda Bombana yang enggan menghadiri rapat tersebut. Padahal, agenda tersebut sangat penting. “Besar keinginanan kita untuk beliau-beliau itu datang, namun tak satu pun perwakilan Pemda yang hadir,” katanya saat membuka rapat meski tanpa ketidakhadiran perwakilan Pemda Bombana tersebut.
Menurutnya, dengan mengundang Pemda setempat sebagai bagian dari kerja DPRD, utamanya setelah membaca porsi anggaran pencegahan yang sudah digaungkan ke media sosial oleh gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten dengan jumlah fantastis yang mencapai Rp30 miliar.
“Kita mengundang mereka karena kita sebagai fungsi pengawasan harus mengetahui sumber anggarannya pencegahan Covid-19 yang jumlahnya besar dari mana, apa saja yang diporsikan,” ujarnya.
Ironisnya, undangan rapat DPRD Bombana kepada Pemda Bombana yang sedianya dilaksanakan, Selasa (14/4/2020) pukul 10.00 Wita, hanya dibalas dengan sepucuk surat yang ditandatangani Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, bernomor 005/696 sebagai jawaban surat undangan DPRD Bombana bernomor 005/003 DPRD/lV/2020 perihal menjelaskan alasan ketidak hadiran Pemda.
Dalam surat tersebut, Pemda Bombana meminta dijadwalkan ulang mengingat anjuran pemerintah pusat untuk senantiasa menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi rapat tatap muka. “Sehingga kami harapkan rapat kerja yang dimaksud dapat diselenggarakan melalui video konferensi dengan memanfaatkan aplikasi zoom miting,” tulisnya.
Menanggapi surat tersebut Wakil ketua ll DPRD Bombana, Iskandar angkat bicara. Menurutnya penyelenggaraan rapat melalui video konferensi dengan memanfaatkan aplikasi zoom miting tersebut sudah seringkali digunakan oleh DPRD setempat dan hasilnya tidak efektif.
“Apa lagi dengan agenda sepenting ini, kalau terputus putus kan tidak efektif, kesimpulannya juga nanti setengah-setengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa poin penting yang akan menjadi pembahasan dalam rapat bersama yang tidak terselenggara ini, salah satunya adalah membahas relokasi kebutuhan anggaran satgas. Kemudian untuk mengetahui pos-pos belanja apa saja yang telah pemerintah daerah kurangi dari APBD. Selanjutnya pengelolaan keuangan negara untuk wabah pandemik ini harus setransparan mungkin, Serta sejauh mana perkembangan kinerja satgas dan rencana selanjutnya terhadap situasi dan kondisi sekarang ini seperti apa.
“itu prinsipnya. DPRD juga perlu tahu secara kelembagaan,”katanya.
Menurut Iskandar, dari hasil investigasi anggota DPRD di lapangan terkait penanganan Covid-19 tersebut terdapat beberapa temuan yang perlu untuk disampaikan kepada pemerintah atau Satgas secara terbuka.
“Tanpa kita bicara lagi lewat media, tidak nyaman, salah satu forumnya ini, makanya kita berharap mereka tadi hadir,” tuturnya.
Yang tidak kalah pentingnya kata Iskandar, soal pengaturan tunjangan resiko terhadap profesi perawat yang bertugas di gugus depan dalam memerangi pandemi ini. Apakah pemerintah daerah sudah melakukan itu dan seperti apa hasilnya, sebab menurutnya hingga rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemda dan DPRD yang terselenggara beberapa waktu lalu, belum juga menunjukkan hasil.
“Harus ditegaskan soal pengaturan tunjangan resiko profesi perawat, kita sudah menyampaikan itu untuk menyiapkan alokasi honorarium yang wajar untuk petugas medis yang berada di garis depan. DPRD mau tanya itu, meskipun itu tidak seberapa dengan resiko kerja mereka, tapi harus wajar,”urainya.
Ditegaskan, karena menilai semua itu sama pentingnya dengan anjuran pencegahan Covid-19, hal itulah yang menjadi alasan utama DPRD setempat mengundang Pemda untuk tetap menggelar rapat bersama secara tatap muka. Tentunya dengan tetap mengedepankan standar prosedur rapat sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan Covid-19, seperti mengatur jarak aman sejauh dua meter, mengatur volume dan kapasitas orang dalam rapat tersebut, menggunakan masker serta lainya. “Kita tinggal memilah sebagaimana urgennya kegiatan rapat, mana yang bisa kita adakan pertemuan dan yang tidak. Bagi DPR ini sangat penting, sangat krusial,” tambahnnya.
Menurutnya, DPRD juga paham dengan kondisi sekarang ini dimana semua hal diatur dalam prinsip-prinsip pencegahan Covid-19. “Olehnya tadi kita juga menyediakan rapat standar prosedur pencegahan. Kalau memang satgas setempat konsisten saya apresiasi semua itu, termasuk kumpul-kumpul dan ketemu dengan satgas seperti di posko itu juga tidak boleh, lalu bagaimana bisa itu berjalan disana,” ujarnya.
Laporan:Refli
Comment