WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM — Jelang masa cuti para calon bupati menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengukuhkan empat Penjabat sementara (Pjs) untuk empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sultra. Pjs bupati yang ditunjuk untuk Wakatobi yakni Aslaman Sadik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Pengukuhan keempat penjabat Bupati tersebut berdasarkan Keputusan Mentari Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Para Penjabat Sementara Bupati ini dilantik pada Jumat, 25 September 2020 di Rujab Gubernur Sultra.
Selain itu, Yusuf Mundu, Kepala Bappenda Provinsi Sultra, ditunjuk dan dikukuhkan sebagai Pjs Konawe Utara (Konut).
Muhammad Yusup, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra ditunjuk dan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).
Dan terakhir adalah La Haruna, Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sultra ditunjuk menjadi Pjs Bupati Kolaka Timur.
Laporan: Hendriansyah
Comment