BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Kabupaten Bombana saat ini sedang menggodok pembentukan kembali Satgas Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Daerah hingga di tingkat RT/RW. Menyikapi hal tersebut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Bombana, berencana menyiapkan ruang Polymerase Chain Reaction (PCR) yang saat ini banyak digunakan untuk pemeriksaan sampel swab Covid-19.
Direktur BLUD RSUD Bombana, Riswanto, mengungkapkan rencana tersebut sementara dikoordinasikan dengan bagian keuangan Pemda, supaya dimasukan dalam perubahan anggaran.
Menurutnya, penyediaan ruang PCR tersebut merupakan Intruksi langsung Gubernur Sulawesi Tenggara(Sultra), Ali Mazi, yang mewajibkan semua RSUD kota dan kabupaten harus mimiliki ruang pemeriksaan sampel swab.
“Utuk mengetahui apakah seseorang terjangkit virus Corona atau tidak. Dengan PCR ini sampel swab warga daerah itu tidak akan dikirim lagi ke Kota Kendari ataupun Makkasar untuk mengetahui hasilnya apakah terpapar Covid,” kata Riswanto kepada TOPIKSULTRA.COM, Jumat (25/9/2020).
Ia berharap, melalui anggaran perubahan, pengadaan alat PCR tersebut nantinya dapat teralokasikan. Selain itu, saat ini pihaknya juga sementara memeriksa kesiapan bangunan RSUD yang rencananya, bakal dijadikan sebagai ruang PCR.
“Termasuk juga dengan stok rapid tes, karna sesuai SOP semua pasien yang mau berobat di RSUD harus di rapid dulu sebagai screening awal,” tambahnya.
Laporan: Refli
Comment