Balai Karantina Tahan Lima Ekor Hewan Ternak Asal Sulsel

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – sebanyak 5 ekor hewan ternak yang terdiri dari dua sapi dan tiga kuda asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan pihak Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari di Pelabuhan Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/6/2023).

Kelima hewan ternak tersebut bakal dipulangkan kembali karena tidak mengantongi izin alias ilegal.

Paramedik Karantina Hewan, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tobaku, Aditya Setiawan mengatakan, dua ekor sapi yang diangkut sopir bernama Kamaruddin menggunakan mobil pikap merupakan hewan kurban. Kendaraan itu menggunakan jasa penyeberangan laut dari Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo.

“Kendaraan dan 5 ekor hewan ternak ini tidak ada memiliki kelengkapan administrasi,” ujarnya kepada Wartawan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut, kata Aditya Setiawan mengatakan, hewan ternak ini hanya mengantongi izin pengantaran lintas kabupaten di Sulsel yang diterbitkan Pemkab Bone. Ketika memasuki wilayah Sultra, pengirimannya harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Pemeriksaan kondisi kesehatan hewan hanya dilakukan jika distributor mengantongi izin lintas. Hal itu bertujuan untuk memastikan jika ternak yang dikirim masuk Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kami tolak. Rencananya hewan ini dipulangkan besok (13/6/2023) pukul 09.00 Wita,” tegasnya.

Ditegaskan, pihak yang melakukan pelanggaran dalam hal itu terancam dikenakan saksi sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 berupa kurungan maksimal 6 bulan dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Aditya menghimbau seluruh masyarakat Kolut dan Sultra pada umumnya agar selektif dalam memilih hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, menurut data dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra 2022, terdapat 114 sapi di Bumi Anoa itu terkontaminasi PMK.

Sementara itu, Kamaruddin yang diintrogasi petugas balai karantina mengaku dua sapi kurban yang diangkut merupakan pesanan pembeli yang beralamat di Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua.

“Untuk kurban pak,” ucapnya singkat.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment