Kasus Kematian Guru MA YAPIRA Lapai Terus Didalami, Polisi Tempuh Jalur Forensik Lewat Autopsi

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara bersama Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Sulawesi Tenggara melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhumah Harma, S.Kom., di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Senin (15/6/2026).

Ekshumasi merupakan proses pembongkaran makam dan pengangkatan jenazah untuk kepentingan pemeriksaan forensik. Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, Tim DVI Polda Sultra kemudian melakukan autopsi guna membantu mengungkap penyebab kematian almarhumah.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, S.H., mengatakan bahwa Tim DVI Polda Sultra diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan ekshumasi dan autopsi jenazah Harma.

“Tim DVI Polda Sultra sudah berada di lapangan untuk melaksanakan ekshumasi dan autopsi jenazah Harma,” kata Ahmad Syaiful melalui rilis resminya, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, autopsi merupakan bagian penting dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Autopsi dilakukan untuk memastikan apakah kematian korban diakibatkan oleh sebab yang wajar atau tidak wajar. Hasilnya nanti akan menjadi bukti otentik bagi penyidik untuk merekonstruksi kronologi kejadian serta menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ekshumasi dan autopsi dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengungkap fakta secara ilmiah dan profesional.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyelidikan sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta medis dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ahmad Syaiful.

Kasus kematian Harma sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Kolaka Utara setelah muncul berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah publik. Informasi awal yang beredar menyebut korban diduga meninggal akibat meminum racun. Namun dalam perkembangannya, muncul berbagai spekulasi lain yang mempertanyakan penyebab kematian korban, termasuk dugaan adanya unsur tindak pidana.

Untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang tersebut, kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi guna memperoleh keterangan medis secara ilmiah sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab kematian korban berdasarkan fakta dan temuan medis.

Ahmad Syaiful juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tidak menyebarkan spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta tidak membuat asumsi ataupun menyebarkan berita yang belum terverifikasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada pihak berwenang dan mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, proses autopsi masih berlangsung dan pihak kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan. Polisi meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang berjalan.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment