Bantuan Alsintan Konut Dibisniskan di Konawe

banner 468x60

KONUT, TOPIKSULTRA.COMĀ — Ketua kelompok tani Desa Bandaeha Kecamatan Oheo Konawe Utara, diduga menyalahgunakan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa mesin pemotong padi.

Pasalnya, bantuan alsintan yang bersumber dari APBN 2017, yang diperuntukkan bagi warga Bandaeha Konut, namun justru dibisniskan di kabupaten Konawe.

Informasi dihimpun, alsintan tersebut mulai dioperasikan di Desa Kulahi Kecamatan Wawotobi Konawe sejak bulan Juni 2019 sampai Januari 2020. Lepas kerja dari Kulahi, alsintan tersebut pindah lokasi di Desa Palarahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe.

“Hasil yang diperoleh selama beroperasi di Konawe mencapai puluhan juta,” kata salah seorang warga Bandaeha.

Ketua kelompok Tani, Basrin, dikonfirmasi topiksultra.com, beralasan jika alsintan tersebut dibawa keluar dari wilayah Konut, karna alat ini tidak beroperasi di wilayah Desa Bandaeha.”Dari pada tidak menghasilkan, mending saya bawa di Konawe untuk cari uang,”kata Basrin.

Yang penting, jelas Basrin, alsintan jenis pemotong padi tersebut tidak dijual. “Meskipun ini sudah penyalah gunaan, yang penting saya tidak jual,” ujarnya Selasa (4/2/2020).

Kepala Dinas pertanian Konut, Sahib, dikonfirmasi terkait persoalan Alsintan yang dibisniskan di luar Konut, mengaku belum mengetahui.

Ia berjanji akan menindak tegas kalau memang terbukti menyalah gunakan bantuan APBN Pusat. “Apapun alasannya alat pemotong padi ini harus di tarik,”ujarnya.

Laporan: Adi

Editor

Comment