Bawaslu Kolut Gencar Sosialisasi Peraturan UU Pemilu

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kolaka Utara, gencar sosialisasikan peraturan pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara, Robi, S.Kep., Ns mengungkap sosialisasi yang dilakukan pihaknya dengan tujuan semua peraturan kepemiluan bisa tersampaikan kepada masyarakat luas, sehingga bisa satu pemahaman karena Pemilu tahapannya mulai berlangsung tahun ini sejak ditetapkan pada tanggal 14 Juni tahun 2022 melalui launching oleh Pihak KPU RI.

“Semua tahapan akan kita sosialisasikan, dan hari ini mengenai syarat dan mekanisme pendaftaran parpol atau peserta pemilu serta mengenai pendaftaran calon legislatif,” katanya saat sosialisasi di salah satu hotel di Lasusua, Rabu, (13/7/2022).

Menurutnya, peraturan perundang-undangan tentang pemilu yang tahapannya telah berlangsung tahun ini dinilai masih sama dengan yang berlaku pada pemilihan umum sebelumnya.

“Sosialisasi hari ini menghadirkan para pengurus parpol dan OKP dan tokoh masyarakat, sehingga semua pihak bisa memahami dan bisa menyebarluaskan aturan Pemilihan Umum yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Pihaknya berharap sejumlah peserta yang hadir bisa mengajukan pertanyaan untuk diketahui dan diterangkan secara terbuka melalui ruang diskusi yang telah disediakan.

“Pada dasarnya ada sejumlah topik sosialisasi yang diusulkan pihaknya ke provinsi namun belum mendapatkan persetujuan kita kembali berharap kegiatan ini lebih massif dibulan Agustus mendatang lebih luas jangkauannya ke masyarakat,” bebernya

Sebelumnya pihaknya juga telah melangsungkan sosialisasi dan diskusi dengan pihak media cetak, elektronik maupun media online yang melibatkan beberapa insan pers.

“Terkait disrupsi kehumasan dan pemberitaan pemilu sehingga melalui kegiatan ini Bawaslu berupaya mengembangkan potensi staf Humasnya untuk kalangannya dalam hal penyampaian citra positif kepada masyarakat.” tutupnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment