TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) mendistribusikan dana zakat, infaq dan sedekah kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), masyarakat kategori lanjut usia, dan para tahfiz quran di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Senin (26/9/2022).
Ketua Komisioner Baznas Kota Kendari, Amri Natsir mengatakan, penerima manfaat zakat sebanyak 199 orang, yang terdiri dari 79 lansia, 80 pelaku UKM dan penghafal Qur’an sebanyak 40 orang. Jumlah dana yang disalurkan pada kegiatan kali ini sejumlah Rp 141.250.000.
“Pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah saat ini masih bersumber dari ASN kota kendari,” kata Amri.
Amri merincikan penerima dengan kategori pelaku usaha sejumlah 80 orang menerima sebesar 1 juta rupiah dengan total Rp 80.000.000. Kemudian kategori lanjut usia sebanyak 79 orang menerima Rp 500.000 dengan total Rp 39.500.000.
Untuk kategori tahfiz Quran sejumlah 33 orang menerima Rp 500.000 dengan total Rp 16.500.000. dan untuk pembimbing sebanyak 7 orang menerima Rp 750.000 dengan total Rp 5.250.000.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengimbau kepada para ASN dan masyarakat agar menyalurkan zakat, infaq maupun sedekah dilakukan lewat Bazda.
“Dengan penyaluran melalui lembaga zakat seperti ini, insya Allah bisa lebih merata distribusinya,” kata Sulkarnain.
Sulkarnain juga berharap, terkhusus penerima kategori UKM, distribusi zakat kali ini dapat membantu penerima dalam meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
“Kalau hari ini kita tercatat sebagai penerima, mudah-mudahan di kesempatan berikutnya bapak dan ibu tidak lagi menjadi penerima tapi bisa menjadi pembayar zakat,” pungkas Sulkarnain.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment