BKPSDM Kolut Usulkan 200 Kuota Formasi PPPK Tahun 2022

Berita, Kolaka Utara1034 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Sebanyak 200 lebih formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 telah diusulkan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kolut, Nur Jaya membenarkan pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK berdasarkan permintaan Kemenpan-RB.

“Tapi itu hanya sebatas usulan, belum ada kuota yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Kolaka Utara,” imbuhnya.

Setelah usulan masuk, selanjutnya menunggu balasan terkait berapa jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB untuk Kolaka Utara, ungkapnya.

Ditempat terpisah, Sekertaris BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan menjelaskan, pengusulan formasi tersebut telah disampaikan sesuai arahan dan permintaan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Tahun ini kami sudah memasukkan usulan sekitar 200 lebih khusus formasi PPPK, selanjutnya tinggal menunggu jumlah kuota yang diberikan Kemenpan-RB untuk Kabupaten Kolaka Utara,” kata Mawardi saat diwawancarai dikantornya, Selasa (30/8/2022).

Ia menyebutkan, tahun ini hanya pengusulan formasi PPPK, sedangkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum ada permintaan dari Kemenpan-RB.

“Sampai saat ini belum ada permintaan pengusulan dari Kemenpan-RB untuk formasi CPNS,” pungkasnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment