BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM — Sebuah alat berat excavator (merk Hitachi Orange), melintang- membelah jalan desa, di Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana, saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi tersebut, Kamis (21/5/2020). Terdapat lubang galian dengan kedalaman sekira 1 meter dan tumpukan material bekas galian yang terlihat menumpuk. Pada body excavator membentang pita kuning yang diikatkan pada bucket silinder hingga body.
Posisi excavator yang sudah diberi tanda garis polisi (police line), tak hanya menutupi akses jalan lingkar warga, tapi juga telah merusak fasilitas publik yang telah dibangun menggunakan uang negara seperti jalan itu sendiri, pasar desa dan saluran irigasi (drainase).
Informasi dihimpun TOPIKSULTRA.COM, menyebutkan kehadiran alat berat excavator dan melakukan aktivitas tambang galian yang merusak fasilitas publik tersebut, ditengarai dalam rangka menggali material emas. Warga setempat hanya bisa bingung menyaksikan raungan excavator yang merusak fasilitas publik.
“Kita juga heran pak, siapa yang kasih izin siapa dan kenapa kepala desa biarkan, sementara di lokasi itu sudah dibangun jalan, drainase dan pasar desa,” tutur salah satu warga yang ditemui di lokasi tersebut, Kamis (21/5/2020).
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Jupent Simanjuntak, yang dikonfirmasi, membenarkan penyegelan alat berat tersebut. “Setelah mendapat informasi dari warga setempat, kami langsung ke lapangan untuk melihat dan mengamankan alat berat dengan cara menyegel. Sifatnya masih diamankan,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/5/2020).
Jupen menuturkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap operator yang bekerja di lokasi tersebut menuturkan kalau ia bekerja diatas lahan IUPnya Batra. Namun, penyelidikan lanjutan terkait ijin apa yang telah gunakan oleh oknum tersebut untuk melakukan penggalian material tambang di lokasi pasar tersebut masih akan dikembangkan.
“Terkait izin apa yang dia gunakan kita akan kembangkan penyelidikan,” ujarnya.
Kasat juga mengaku telah memberitahukan kepada yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan kembali terhadap jalan umum yang telah dirusak itu.
“Kita suruh perbaiki kembali, jangan sampai merusak jalan orang gara-gara itu,” kata Jupen.
Kepala Desa Wumbubangka, Syamran, mengatakan aktifitas penambangan di wilayah itu telah dihentikan. Adapun kerusakan jalan yang telah digali akan di perbaiki kembali. “Kita sudah perintah tutup semua. Tidak jadi kita kembalikan,” katanya.
Awalnya kata Syamran, penambangan tersebut akan melalui Perusda sebagai pemilik IUPnya, namun ternyata perusda sudah tidak aktif. “Jadi kita tutup. Dari pada ribut, yah kita ratakan kembali semua ini. Sudah
selesaimi,” katanya saat di konfirmasi, Jumat,(22/5).
Laporan: Refli
Comment