Bupati Butur Serahkan 268 Sertifikat Tanah di Kulisusu

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA — Bupati Buton Utara (Butur), Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si., menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) satu juta patok serentak seluruh Indonesia, berlangsung secara virtual di Desa Lemoea, Kecamatan Kulisusu, Jumat (3/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Butur didampingi Plt. Kepala Kantor Pertanahan Butur, Minarni Baitu, S.H, M.H bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

GEMAPATAS ini dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dan seluruh kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia.

Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kegiatan pemasangan patok serentak ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai hari ini, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan sebanyak 101 juta bidang,” ucap Hadi Tjahjanto.

Dalam kegiatan GEMAPATAS, Bupati Butur didampingi Ketua DPRD Butur H. Muhammad Rukman Basri, SE., Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi, S.I.K serta Camat Kulisusu dan Kepala Desa Lemoea ikut bersama dalam pemasangan patok bidang tanah milik masyarakat Desa Lemoea, Kecamatan Kulisusu.

Usai pemasangan satu juta patok bidang tanah serentak, Bupati Butur menandatangani berita acara GEMAPATAS sekaligus menyerahkan secara simbolis 268 sertifikat tanah untuk Kelurahan Lakonea, Desa Linsowu, dan Desa Eerinere di aula Hotel HB Kulisusu.

Penandatanganan Berita Acara Dalam rangka menyukseskan PTSL Tahun 2023 yang dipusatkan di Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Butur.

“Sampai tanggal 3 Februari 2023 telah dilaksanakan GEMAPATAS sebanyak 500 patok pada bidang tanah yang berada di wilayah Kecamatan Wakorumba Utara,” ungkap Bupati Butur.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Zakariah meminta kepada para camat, kepala desa dan Lurah agar memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengurusan kepemilikan tanah

“Terkait urusan kepemilikan tanah bagi masyarakat jangan di buat sulit,” tandasnya.

Menurutnya, GEMAPATAS ini sangat tepat dilakukan sebagai bentuk gerakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah miliknya serta mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah.

Lebih lanjut, GEMAPATAS juga dapat meminimalisasi sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan dan menghindari mafia tanah.

Harapannya, semoga permasalahan pertanahan dapat diminimalisir dan bidang tanah masing-masing pihak dapat di jaga, dipelihara, dimanfaatkan serta digunakan sebagaimana peruntukannya.

Turut hadir Wakil Bupati Buton Utara Ahali, SH, MH, Ketua DPRD Butur H. Muhammad Rukman Basri, SE, Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim, SH, M.Si, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi, S.I.K, Pasi Intel Kodim 1429 Butur Lettu Inf Rusli, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Butur Minarni Baitu, S.H, M.H, Para Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD serta Para Camat, Kepala Desa dan Lurah.

Laporan: Aris

Editor

Comment