Butur Tiadakan Perayaan HUT Proklamasi

BUTON UTARA, TOPIKSULTRA.COM — Memperingati upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-75 tahun ini, sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Di kabupaten Buton Utara (Butur), perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tanggal 17 Agustus 2020 ditiadakan atau tidak melibatkan massa atau peserta yang banyak. Bahkan, untuk pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) dibatasi hanya tiga orang atau hanya petugas pengerek bendera.

Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, persiapan pelaksanaan upacara ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI yang ke 75 Tahun 2020 yang pelaksanaannya berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Menurutnya, kalau tahun sebelumnya upacaranya disebut upacara detik-detik proklamasi.”Kalau ini upacaranya biasa saja, tapi dilaksanakan di hari ulang tahun proklamasi, baik upacara penaikkan bendera maupun upacara penurunnya,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, peserta upacara hanya melibatkan perwakilan TNI-POLRI, Satpol PP, dan organisasi perangkat daerah lingkup kabupaten Butur, yang pesertanya dibatasi masing-masing 10 orang. Sementara pelajar tidak dilibatkan.

“Untuk perayaan tidak ada, kecuali hanya ramah tamah kenegaraan, untuk kegiatan lomba kita tiadakan mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) nomor B- 429/M.Sesneg/Set/Tu.00.04/07/2020 tanggal 6 juli 2020 tentang pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Laporan: Adrian

Editor

Comment