TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Tolala, Polres Kolaka Utara, menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA hingga selesai. Operasi tersebut tidak menemukan adanya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar menuju wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, tepatnya di pintu perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tolala, IPTU Andi Jusman, S.H., mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menanggulangi serta mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di wilayah hukum Polsek Tolala. Selain itu, operasi ini juga menyasar upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara, khususnya Kecamatan Tolala.
Operasi Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tolala dan melibatkan seluruh personel Polsek Tolala.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah warga yang membawa BBM jenis Pertalite dalam jumlah terbatas menggunakan jerigen berkapasitas 5 liter hingga 30 liter. BBM tersebut dibawa sebagai bekal perjalanan menuju Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun demikian, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan BBM dalam jumlah besar yang akan dibawa keluar wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
“Dalam operasi ini, kami tidak menemukan penyalahgunaan BBM dalam jumlah besar. Yang ada hanya pemakaian terbatas untuk kebutuhan pribadi atau menunjang aktivitas usaha warga yang mengangkut barang dagangan ke luar daerah. Jumlahnya hanya beberapa liter atau paling banyak dua jerigen yang diperoleh setelah mengikuti antrean di SPBU Batu Putih,” ujar IPTU Andi Jusman melalui rilis resminya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan bahwa isu yang berkembang terkait kelangkaan BBM akibat pengiriman dalam jumlah besar ke luar daerah tidak benar.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM, khususnya di wilayah Kecamatan Tolala dan Kabupaten Kolaka Utara pada umumnya,” tutupnya.
Laporan: Ahmar















Comment