TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, bakal memprioritaskan beberapa item kegiatan untuk diselesaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2023.
Hal itu, disampaikan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi pada Rapat Paripurna DPRD agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2023 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah Kolaka Utara tahun 2023.
Dari Rancangan Perubahan KU-PPAS tahun anggaran 2023 serta Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kolaka Utara tahun 2023 dapat membawa dampak yang lebih baik bagi tatanan pemerintahan, pembangunan dan tentu terhadap kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
“Rapat paripurna hari ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti kita lalui,” ujar Parinringi dihadapan Rapat Paripurna DPRD.Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, Parinringi mengatakan, Rancangan Perubahan KU-PPAS yang akan disepakati bersama, akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA SKPD Perubahan tahun anggaran 2023. Selanjutnya akan dibahas bersama di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD.
Dijelaskan, gambaran terkait Rancangan Perubahan KU-PPAS TA 2023 ini sebagai berikut, pertama Pendapatan awal APBD sebesar Rp 905 miliar proyeksi pendapatan perubahan APBD sebesar Rp 969 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 63 miliar atau naik 0.07 %.
Kedua, belanja awal APBD sebesar Rp 956 miliar proyeksi Perubahan Belanja APBD Rp 1.03 Triliun. Mengalami Kenaikan sebesar Rp 73 miliar atau naik 0,08 persen. Dari sisi pembiayaan awal APBD Rp 50,8 Miliar di proyeksi perubahan pembiayaan APBD sebesar Rp 61,6 miliar mengalami Kenaikan sebesar Rp 10.8 miliar atau naik 0,21%.
“Arah pembangunan kita menjelang penghujung tahun anggaran 2023 masih melanjutkan pencapaian target dan sasaran RKPD TA 2023 dan singkronisasi Prioritas Program Nasoinal,” urainya.
Parinringi menyampaikan, beberapa item kegiatan yang menjadi prioritas utama untuk diselasaikan dalam Perubahan APBD tahun 2023 diantarannya Penemuhan Target 40% Alokasi anggaran Pemilukada Tahun 2024, Kelanjutan Penanganan Inflasi Daerah, Penyediaan anggaran tambahan Pemenuhan Gizi Stanting dan Reward bagi Petugas Stanting.
Menurutnya, pemberian anggaran dalam upaya menggali potensi baru Pendapan Asli Daerah, stimulus petugas kebersihan dalam pencapaiannya meraih adipura, penyedian alokasi perencanaan Mall Pelayanan Publik, pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah dan upaya penambahan sarana penerangan jalan kota.
“Kami berharap Rancangan Perubahan KU-PPAS APBD Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023 serta tiga rancangan Perda yang akan kami serahkan pada hari ini, dapat dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu, H. Burhanudin mewakili enam fraksi DPRD Kolaka Utara, menerima Rancangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan DPRD Kabupaten Kolaka Utara Tentang Perubahan KU-PPAS untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Termasuk Raperda usulan Pemkab Kolaka Utara dan DPRD Kolaka Utara antara lain Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanpanama kolaka utara.
“Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kolaka Utara tentang Retribusi tenaga kerja asing serta Perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Adv)
Laporan : Ahmar
Comment