BUTON UTARA, TOPIKSULTRA.COM — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) berhasil mengamankan AE (60) seorang ayah di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang diduga tega mencabuli Bunga (17) “bukan nama sebenarnya” yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Butur, IPTU. Sunarton Hafala mengungkapkan, motif dendam yang menyebabkan pelaku sampai tega merudapaksa anaknya yang masih berstatus sebagai pelajar tingkat atas di Kabupaten Butur itu.
Dendam itu berawal pada tahun 2019 lalu saat istri terduga pelaku yang juga ibu dari Bunga mengaku telah diperkosa oleh orang yang tidak dikenalinya di rumahnya sendiri, mendengar informasi tersebut, AE merasa marah dan merencanakan balas dendam.
“Berawal dari kejadian tersebut pelaku merasa dendam pada ibu korban dan mulai saat itu pelaku telah merencanakan akan membalas dendam pada korban yang mana korban merupakan anak tiri dari pelaku,” ungkap Sunarton di Butur, Rabu, (24/02/2021).
Lanjut, mantan Kapolsek Bonegunu, Kecamatan Kulisusu Barat, Butur itu mengatakan, agar rencana balas dendamnya tidak tercium, pria yang berprofesi sebagai petani itu selalu memanjakan anak-anak tirinya layaknya orang tua terhadap anak kandungnya.
“Mulai saat itu pelaku selalu menuruti apa yang diinginkan korban seperti memberikan uang dan makanan,” lanjutnya.
Suatu ketika, pada Agustus 2019 saat sang istri yang juga ibu korban sedang mengantarkan salah satu anaknya ke balai desa untuk mengikuti lomba ceramah yang merupakan rangkaian perayaan 17 Agustusan, pelaku AE yang juga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mulai melancarkan aksinya.
“Saat yang bersamaan pelaku dan korban bersama adik korban tidur di kamar rumah milik pelaku. Korban tidak curiga akan diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku karena pelaku adalah ayah tiri korban,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, kejadian tersebut diketahu terus terulang hingga tiga kali sebelum akhirnya terungkap saat saudari korban mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kelakuan ayah tirinya.
“Mendengar informasi itu, saudara perempuan korban mengecek langsung kebenarannya terhadap korban dan korban membenarkan kejadian tersebut,” kata Sunarton.
Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat dan ibu korban lari meninggalkan rumah setelah mendapat ancaman dari pelaku.
“Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim polres Butur. Untuk pasal yang dipersangkakan saat ini belum dapat kami tetapkan karena penyidik masih mendalami keterangan pelaku karena pelaku melakukan aksinya diawali perencanaan terlebih dahulu. Pelaku saat ini sudah ditahan dipolres Butur,” tutupnya
Laporan: Emil