Di Bombana Sebanyak 444 Anak Sudah Miliki Kartu Identitas

Berita, Bombana, SULTRA753 Views

BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM – Bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan ke-74, Agustus 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Bombana telah melaunching salasatu program terbarunya, yakni Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukan bagi anak berusia dibawah 17 Tahun.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bombana, tercatat sebanyak 444 (empat ratus empat puluh empat) anak saat ini telah memiliki kartu identitas tersebut.

“Saat ini, sudah 444 anak yang miliki KIA, dan ini akan terus bertambah,” ucap Kepala Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin kepada topiksultra.com di ruang kerjanya, Selasa (3/9).

Mengingat pentingya kartu identitas tersebut bagi anak, Firdaus mengimbau agar masyarakat Bombana segera ke Dukcapil setempat, dengan membawa dokumen akta kelahiran anak, kartu keluaraga, dan foto kopy e-KTP orang tua, sebagai syarat pembuatan dan penerbitan KIA atau yang biasa disebut KTP anak.

“Selama ini anak usia dibawah 17 tahun tidak memiliki kartu identitas sehingga kadangkala anak tersebut terkendala ketika mengurus keperluan publik. sekarang Dengan KIA suda bisa, misalkan untuk membuat paspor dan untuk membuka rekening. terlebih ketika anak sedang kesasar atau hilang akan mudah untuk diketahui alamatnya,” tambahnya.

Laporan : Refli

Editor

Comment