Dibawah Ancaman Pisau, Remaja 14 Tahun di Kolut Dihamili Pamannya

Berita, Hukum401 Views
banner 468x60

LASUSUA,TOPIKSULTRA.COM—Dibawah ancaman todongan pisau, Gadis (bukan nama sebenarnya), remaja dibawah umur ini (14), hanya bisa pasrah tubuhnya ditindih sang paman, AM (48). Kejadian ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), bulan November 2019.

Nasib pilu yang mengakibatkan terenggutnya kehormatan gadis polos ini dialami dua kali di bulan yang sama, hingga akhirnya Gadis mengandung bayi dari sang Paman. AM sendiri merupakan suami dari tantenya si Gadis, karena ibunya si Gadis masih bersaudara kandung).

Kapolsek Lasusua, Iptu Jamarin R mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan AM terhadap Gadis telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Mapolsek Lasusua. “Iya benar, Minggu 19 April 2020 kami telah menerima laporan tentang tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,” katanya kepada wartawan, Senin (20/4/2020), di Mapolsek Lasusua.

Menurut Jamarin, hasil pemeriksaan USG ultrasonografi, Gadis diketahui telah hamil 6 bulan. “Pelakunya AM, pamannya atau suami dari bibi si korban,” kata Jamarin.

Atas laporan tersebut, polisi telah mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman Pasal 76 D junto 80 undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus pencabulan yang dilakukan AM baru terungkap saat korban mengeluh pada ibunya kalau dalam perutnya ada yang goyang-goyang. Sontak, sang Ibu kaget setelah meraba perut anaknya yang didalam perutnya bergerak seperti jabang bayi.

Dari keterangan gadis pada ibunya kata Kapolsek, pencabulan dilakukan sebanyak 2 kali pada bulan November 2019. Saat itu korban yang tidur dirumahnya bersama dengan salah satu anak gadis tersangka, tiba-tiba terbangun dan merasakan ada yang menindisnya. “Saat melakukan aksinya AM mengancam akan membunuh korban dengan pisau apabila berteriak,” tutur Jamarin.

Selang tiga hari kemudian di bulan yang sama dan di tempat yang sama pula, tersangka kembali melakukan aksinya. Usai kejadian yang memilukan dan membuat korban trauma, Gadis memilih mengungsi dan tinggal sementara di rumah neneknya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Laporan: Parman

Editor

Comment