Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA — Berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditangani Polres Butur telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muna.

“Tahap satu sudah selesai. Tinggal menunggu, kalau jaksa sudah nyatakan lengkap, berarti masuk tahap kedua, pelimpahan tersangka dan barang bukti,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, AKP Laode Sumarno, di kantornya, Rabu (8/2/2023).

Diketahui, seorang pria di Kabupaten Butur, berinisial A (51) ditangkap polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih gadis berinisial AZN (20) pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Walet, Satreskrim Polres Butur di Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara, Butur, pada Senin, 16 Januari 2023.

Laporan: Aris

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment