TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka terus mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Kamis (8/9/2022).
Kepala Dinkes Kolaka Harun Masirri menjelaskan, open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu di dalam suatu komunitas tidak buang air secara sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, kata dia, sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Saat ini, progres pencapaian ODF di desa/kelurahan di Kabupaten Kolaka pada Maret 2021 sebanyak 61 desa. Sementara pada Desember 2021 mencapai 68 desa.
Untuk Juni 2022, progres ODF sebanyak 70 desa, sedangkan Agustus 2022 mencapai 135 desa dengan indikator seluruh masyarakat tidak lagi buang air besar di sembarang tempat.
“Tentunya pencapaian ODF ini nantinya akan menjadi salah satu persyaratan suatu kabupaten untuk bisa mengikuti penilaian kabupaten sehat, yang mana pada saat ini Kolaka masih berada pada tingkat padapa. Untuk lebih meningkat lagi maka pencapaian target semua desa odf harus bisa mencapai 85%,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan, buang air besar sembarangan apabila masih terjadi akan mengakibatkan timbulnya penyakit-penyakit tertentu yang akan berdampak secara umum dan akan merugikan secara ekonomi.
Olehnya itu ia berharap agar deklarasi yang telah dilakukan ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar perilaku hidup sehat dapat diterapkan.
Menurutnya, dengan membangun kesadaran masyarakat sangat berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat.
“Tentu dengan adanya deklarasi ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mencapai harapan tersebut dibutuhkan upaya bersama mulai dari masyarakat ditingkat desa, kelurahan, serta stakeholder terkait dapat berperan aktif sesuai dengan tugas masing-masing,” katanya.
Deklarasi stop BAB sembarangan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, dan Kadis Kesehatan Provinsi Sultra dr. Putu Agustin Kusumawati.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment