TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Rusman (34), seorang honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, dengan bengis menikam istrinya di leher, pinggang hingga beberapa kali di perut. Setidaknya ada 6 tusukan dari pisau dapur yang digunakan Rusman dalam membunuh istrinya. Saat melancarkan aksinya, ia sambil memeluk istrinya. Usai membunuh istrinya, tersangka lalu berusaha melukai dirinya dengan menusukkan pisau di perutnya beberapa kali.
Fakta ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar penyidik Polres Kolut, Jumat, (3/9/2021). Pelaku Rusman ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriani (29), pada Jumat pekan lalu, (27/8/2021), di kediaman mereka Dusun II Desa Ujung Tobaku Kecamatan Katoi, Kolaka Utara.
Pembunuhan yang dilakukan Rusman terhadap istrinya diduga dibakar api cemburu.
Rekonstruksi yang mendapat pengawalan ketat, diawali dari adegan ketika tersangka memasuki rumahnya. “Ada 26 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini, ” kata Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Alamsyah Nugraha, kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat pagi, (3/9/2021), di TKP.
Menurutnya, tak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini. “Kesimpulannya, fakta-fakta yang ada sudah sesuai dengan penyidikan sebelumnya,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi, warga hanya dapat menyaksikan adegan di luar rumah atau saat tersangka memasuki pintu rumahnya. Sejumlah kaum ibu yang ikut menyaksikan proses rekonstruksi tak dapat menahan kesedihan, bahkan ada yang menangis histeris.
Laporan : Ahmar
Comment