TOPIKSULTRA.COM, JAKARTA — Usai melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait kebutuhan Sekolah Rakyat pada Kamis (18/6/2026), Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melanjutkan rangkaian agenda di Jakarta. Kali ini, mereka menggelar audiensi dengan Komisi V DPR RI untuk mengusulkan relokasi dan pembangunan RSUD Djafar Harun Kolaka Utara, Senin (22/6/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPR RI tersebut diterima langsung oleh dua anggota Komisi V DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae dan Ahmad Safei.
Pertemuan itu bertujuan untuk memperoleh dukungan pemerintah pusat terhadap relokasi dan pembangunan rumah sakit, yang dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam paparannya, Wakil Bupati H. Jumarding menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Ia menjelaskan, Kabupaten Kolaka Utara memiliki luas wilayah sekitar 3.391 kilometer persegi yang terdiri atas 15 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai 143.604 jiwa.
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelayanan kesehatan rujukan. Sebagian masyarakat berada cukup jauh dari pusat layanan kesehatan, sehingga akses terhadap pelayanan spesialistik dan perawatan lanjutan masih terbatas.
Selain itu, RSUD Kolaka Utara saat ini menghadapi berbagai persoalan laten. Mulai dari banjir dan genangan yang berulang sehingga mengganggu operasional pelayanan, keterbatasan lahan pengembangan, kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung, hingga belum tersedianya ruang pelayanan bagi dokter spesialis yang akan bertugas di masa mendatang.
H. Jumarding menambahkan, masuknya Kabupaten Kolaka Utara sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional dalam pengembangan smelter dan pertambangan nikel diperkirakan akan meningkatkan jumlah penduduk, sekaligus memicu kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang lebih memadai.
“Relokasi dan pembangunan RSUD Kolaka Utara bukan hanya tentang membangun gedung baru, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih berkualitas,” ujar H. Jumarding saat menyampaikan paparan, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengusulkan pembangunan rumah sakit baru di Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Lokasi tersebut dipilih karena lahannya telah bersertifikat sebagai aset pemerintah daerah, berada dekat kawasan perkotaan dan rumah sakit lama, serta didukung akses jalan, jaringan listrik, dan air bersih yang memadai. Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 10,261 hektare dengan area timbunan eksisting seluas 4,324 hektare, sehingga dinilai representatif untuk pembangunan rumah sakit modern.
“Kondisi rumah sakit saat ini sudah menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari ancaman banjir, keterbatasan lahan pengembangan, hingga kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung. Karena itu, pembangunan rumah sakit baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” tegasnya.
Jumarding juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah persiapan. Mulai dari penyediaan lahan, penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga mengintegrasikan program tersebut ke dalam kebijakan pembangunan daerah. Namun, besarnya kebutuhan anggaran membuat dukungan pemerintah pusat serta DPR RI sangat dibutuhkan agar proyek tersebut segera direalisasikan.
“Rumah sakit yang layak bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan harapan masyarakat untuk mendapatkan hak dasar atas pelayanan kesehatan yang aman, cepat, dan berkualitas. Itulah yang sedang kami perjuangkan untuk Kolaka Utara,” kata Jumarding.
Menanggapi paparan tersebut, anggota Komisi V DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kolaka Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kami akan mengawal dan mendorong aspirasi masyarakat Kolaka Utara terkait relokasi dan pembangunan rumah sakit ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ridwan Bae.
Senada dengan itu, anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum beserta Direktorat Jenderal terkait agar proses pengusulan dapat dipercepat.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait agar proses usulan pembangunan rumah sakit ini dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terarah,” kata Ahmad Safei.
Dukungan dari legislator Senayan tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam upaya menghadirkan rumah sakit yang lebih representatif, modern, aman, dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa depan.
Laporan: Ahmar


















Comment