LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan peduli kemanusiaan bersama keluarga almarhumah Jusrinda (21), Ibu hamil yang meninggal di RSUD HM Djafar Harun, Kolaka Utara (Kolut), mendatangi DPRD Kolaka Utara, Rabu (27/1/2021).
Kedatangan mereka di gedung wakil rakyat, untuk menyuarakan aspirasi, agar DPRD Kolut mendesak kepada bupati Kolut, agar segera mencopot jabatan Direktur RSUD HM Djafar, yang dianggap bertanggung jawab atas meninggalnya ibu hamil, Jusrinda, yang diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit.
Dihadapan anggota DPRD Kolut, koordinator aksi, Sahrial Amir, menyampaikan 4 poin tuntutan mereka; Pertama, meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian ( Profesionalisme Kerja) yang dilakukan oleh pihak rumah sakit umum terhadap salah satu pasien.
Kedua, mendesak DPRD Kolut menghadirkan Direktur RSUD HM.Djafar Harun, bidan dan dokter yang bertugas menangani pasien diruang Persalinan pada tanggal 18 hingga 22 januari 2021.
Ketiga, mendesak DPRD Kolut untuk menghadirkan bupati Kolaka Utara selaku pimpinan tertinggi pemerintahan daerah, yang bertanggung jawab penuh atas segala bentuk persoalan yang terjadi di kabupaten Kolaka Utara termasuk masalah kesehatan.
Keempat, mendesak DPRD Kolut dan pemerintah daerah mengawal Kasus ini hingga tuntas.
Massa yang berdemo diterima Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas, bersama anggota Komisi III yang membidangi pengawasan kesehatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung damai, di Aula utama gedung DPRD Kolut, Buhari, mempersilahkan kepada pihak keluarga untuk menceritakan kronologi peristiwa meninggalnya pasien Jusrinda, yang tengah menjalani persalinan di RSUD Djafar Harun.
Wawan,SH selaku kuasa hukum almarhumah Jusrinda, mendesak DPRD Kolut membentuk Tim Pencari Pakta atas dugaan kelalaian pihak rumah sakit tersebut. “Jika ditemukan ada fakta kelalaian tersebut, direktur RSUD harus dipecat,” Katanya.
Menurut Wawan, kejadian serupa sering terjadi di RSUD Djafar Harun. Sehingga jika dibiarkan akan menimbulkan ketakutan bagi para ibu yang akan melahirkan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolut, M Haidirman Sarira, yang juga Ketua fraksi PBB, mendesak agar DPRD segera cepat menindaklanjuti persoalan ini dan kembali mengadakan pertemuan antara kedua pihak.
Selain itu, Haidir meminta agar terkait persoalan ini, tidak hanya disandarkan pada Komisi III yang menangani, tetapi harus dibentuk pansus lintas komisi. “Keduabelah pihak harus segera dipertemukan, sehingga bisa kita simpulkan yang mana yang benar,” Katanya.
Menanggapi berbagai saran dan pernyataan dari anggota, Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas, berjanji akan segera membentuk tim pansus pada hari Kamis, (28/1/2021).
Laporan : Ahmar