Duel Berdarah dengan Anak Tiri, Seorang Pria di Kolut Dilarikan ke Rumah Sakit

Kolaka Utara233 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Seorang lelaki berinisial AP (42), warga Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaporkan anak tirinya TK (21) pada Kamis pagi (1/12/ 2022), pukul 09.30 Wita.

Laporan itu dilayangkan di Polsek Tolala terkait kasus pembacokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Kamis sekitar pukul 06.00 Wita.

Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Arif Affandi menuturkan, kejadian bermula saat tersangka TK hendak menghidupkan motornya. Namun motornya tak kunjung bunyi. Setelah memeriksa penutup oli motornya, ia melihat ada sesuatu dimasukkan ke dalam mesin.

Tersangka TK merasa curiga yang melakukannya bapak tirinya, AP. Ia lalu mengadukan kondisi motornya itu kepada ibu kandungnya, PA (35).

Sekitar pukul 09.25 Wita, korban AP (42) pulang dan masuk ke dalam kamar. Ia lalu ditanya PA terkait kondisi motor TK. Namun PA membantah dengan nada tinggi.

“Sembarang tong kau bilang, seperti tong ko apa di situ, saya selalu mu tuduh,” kata Arif Affandi menirukan perkataan PA.

Tersangka TK yang berada di dapur mendengar suara PA yang bernada tinggi. Ia mengira ibunya bertengkar dengan bapak tirinya. TK lalu mengambil sebilah parang dan mendatangi AP yang masih berada di dalam kamar.

“Saat itu korban sementara jongkok mengambil kunci. Ketika hendak berdiri, tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang korban dengan memegang sebilah parang di tangan kanannya dan langsung memarangi bagian kepala korban sebanyak 1 kali,” ungkap Arif Afandi.

Saat AP posisi menghadap TK, kembali mendapat satu kali hantaman parang. AP juga mendapat tendangan sehingga terduduk di atas tempat tidur.

Kembali TK memarangi kepala AP berulang kali. Korban berdiri untuk mencoba menangkis dan mengambil larang TK.

TK lalu memeluk AP dengan kuat hingga keluar dari kamar dan jatuh berguling di atas bale tempat duduk. Istri AP, PA mencoba melerai tapi perkelahian tetap berlanjut. AP pun kembali dipukul di bagian kepala sebanyak dua kali menggunakan kunci besi.

“Sehingga korban melepaskan parang yang sempat direbutnya. Dengan sempoyongan lari keluar dari dalam rumah menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga setempat,” ungkap Arif Afandi.

AP mengalami luka di bagian kepala dan dahi sehingga dilarikan di Puskesmas Tolala. AP selanjutnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo Luwu Timur, Sulsel.

“Korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala sehingga pihak keluarganya meminta dirujuk ke RSUD Lagaligo Luwu Timur karena cukup dekat ketimbang di RSUD Djafar Harun Lasusua,” ungkap Arif Afandi.

Setelah mendapat laporan, Polsek Tolala bergerak menangkap TK dalam rumahnya di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sultra. Ia diamankan ke Mako Polres Kolut beserta barang bukti sebilah parang.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment